Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) meminta Kepresidenan Republik Azerbaijan untuk menjamin kebebasan beragama bagi umat Islam di negaranya. IUMS menilai kebebasan beragama merupakan sumber kekuatan bagi negara, sedangkan pembatasan terhadap Islam dinilai berpotensi memicu fitnah serta kemunduran.
Dalam pernyataan resminya, IUMS menyebutkan bahwa pengalaman sejarah menunjukkan sekularisme di dunia Islam dan Arab tidak pernah menghasilkan kemakmuran, peradaban, maupun kemajuan. Sebagai contoh, IUMS menyoroti pengalaman Mustafa Kemal di Turki dan Gamal Abdel Nasser di Mesir.
IUMS mengungkapkan bahwa umat Islam, khususnya para ulama, sebelumnya menyambut gembira kemenangan Azerbaijan dalam perang yang dihadapi dan turut mendoakan kebaikan bagi negara tersebut dari mimbar-mimbar masjid atas dasar persaudaraan Islam. Oleh karena itu, kabar mengenai pelarangan siswi berjilbab di negara bersejarah tersebut mengejutkan umat Islam di berbagai belahan dunia.
Laporan mengenai pelarangan siswi berhijab masuk sekolah di Azerbaijan memicu pertanyaan serius terkait batas-batas sekularisme. Konsep yang seharusnya menjamin kebebasan berkeyakinan justru dinilai bergeser menjadi sarana untuk membatasi simbol-simbol keagamaan, khususnya jilbab.
IUMS mempertanyakan prinsip kebebasan perempuan, kebebasan berkeyakinan, dan kesetaraan yang sering digaungkan oleh kalangan sekuler jika seorang siswi dihalangi dari hak mendapatkan pendidikan hanya karena mempertahankan jilbabnya.
Menurut lembaga ulama tersebut, hak-hak perempuan tidak boleh diterapkan secara tebang pilih, dan hak atas pendidikan tidak boleh tunduk pada identitas keagamaan atau kecenderungan politik penguasa yang melanggarnya. Pembelaan yang sejati terhadap perempuan dinilai harus mencakup dukungan terhadap hak mereka dalam mengenakan jilbab saat menuntut ilmu, baik di Azerbaijan maupun di tempat lain.
IUMS juga mempertanyakan relevansi serta manfaat dari kebijakan melarang jilbab bagi negara, sekaligus menegaskan bahwa penggunaan jilbab sama sekali tidak bertentangan dengan sains dan ilmu pengetahuan. Selain itu, lembaga ini mengkritik organisasi hak asasi manusia dan lembaga kewanitaan agar konsisten dalam membela hak pendidikan siswi tanpa melihat siapa pihak yang membatasi hak tersebut.
Pernyataan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal IUMS Dr. Ali Muhammad Al-Sallabi dan Ketua IUMS Prof. Dr. Ali Muhiuddin Al-Qaradaghi tersebut ditutup dengan imbauan kepada Presiden Azerbaijan agar memulihkan hak kebebasan beragama bagi para siswi Muslimah dan menjaga identitas Islam rakyat Azerbaijan.
Sumber: IUMSOnline




