Dr. Yusuf Qaradhawi
Hak pertama ilmu atas penuntut atau pemiliknya adalah ia harus mengerahkan segala upayanya untuk menguasainya, memperdalamnya, memahaminya dengan baik, dan berpindah dari tingkatan “ilmu” menuju tingkatan “fikih”. Fikih di sini dalam makna Qur’ani dan kenabian, bukan dalam makna terminologis yang berarti mempelajari cabang-cabang hukum menurut suatu mazhab tertentu.
Fikih dalam makna yang dituju ini lebih khusus daripada ilmu, karena makna fikih secara bahasa adalah pemahaman, kecerdikan, dan daya tangkap yang baik. Konsekuensinya adalah tidak berhenti pada hal-hal yang lahiriah, tetapi menyelami hingga ke tujuan-tujuan. Lafal-lafal tidak boleh menyibukkannya dari makna-makna yang tersirat di baliknya, dan jangan sampai hal-hal yang parsial mengabaikannya dari hal-hal yang universal.
Al-Qur’an memerintahkan kita untuk berangkat guna mendalami pemahaman agama, bukan sekadar belajar. Allah berfirman:
فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍۢ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌۭ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ
“Maka mengapa tidak pergi (berangkat) dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pemahaman mereka tentang agama…” (QS. At-Taubah: 122)
Hadis nabi yang disepakati juga bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barangsiapa dikehendaki Allah kebaikan, maka Dia akan memahamkannya dalam agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Tingkat pertama dari fikih ini adalah: berpindah dari riwayat ke dirayat, dari hafalan ke pemahaman. Ia memahami kehendak Allah dan Rasul-Nya, bertanya kepada para ahli ilmu dan berdiskusi dengan mereka hingga ia benar-benar paham dan mendalam.
Para pendahulu kita berkata: “Ilmu bukanlah banyaknya riwayat, tetapi ia adalah cahaya yang Allah pancarkan ke dalam hati.” Dalam hadis disebutkan:
رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ
“Betapa banyak orang yang membawa fikih tetapi ia bukanlah orang yang fakih.” (HR. Ahmad)
Al-Qur’an melukiskan orang yang membawa ilmu tetapi tidak memahaminya dengan baik dan tidak mengerti rahasia-rahasianya, seperti keledai yang membawa kitab-kitab berharga tetapi tidak tahu apa yang terkandung di dalamnya. Ini adalah sifat yang dilekatkan Al-Qur’an kepada orang-orang Yahudi pada masa kenabian, sebagaimana firman-Nya:
مَثَلُ ٱلَّذِينَ حُمِّلُوا۟ ٱلتَّوْرَىٰةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ ٱلْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًۢا
“Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya, adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab tebal.” (QS. Al-Jumu’ah: 5)
Makna ini diambil oleh seorang penyair muslim, lalu ia menyifati orang-orang yang membawa ilmu tetapi tidak memahami tujuannya dan tidak menyelaminya. Ia berkata:
“Pengangkut kitab-kitab, tanpa ilmu di sisi mereka…”
Dalam hadis sahih Bukhari-Muslim dari Abu Musa, diumpamakan seorang alim yang paham lagi mengajar seperti tanah yang baik yang menerima air yang turun dari langit, lalu menumbuhkan rerumputan dan tanaman yang banyak, sehingga manusia mendapat manfaat darinya. Sementara alim yang hanya meriwayatkan diumpamakan seperti tanah yang tidak menyerap air, tetapi hanya menahannya, lalu manusia minum darinya, memberi minum hewan, dan bercocok tanam. Hadis ini membedakan antara ulama yang paham dan ulama yang hanya perawi. Karena itu, para ulama salaf memfokuskan perhatian pada dirayah lebih daripada riwayah.
Penyakit banyak orang yang berkecimpung dalam ilmu agama, khususnya, adalah keterikatan pada makna harfiah dalam memahami nash-nashnya, kekakuan pada lahiriah lafal-lafalnya, dan tidak sampai pada rahasia-rahasianya. Mereka tidak mencapai tingkatan ini karena keterbatasan kualifikasi akal dan jiwa mereka. Namun masalahnya, mereka menempatkan diri mereka dalam kelompok “para imam”, lalu maju ke barisan depan untuk berdakwah, mengajar, dan berfatwa!
Mereka ini biasanya menghambat proses perubahan yang diinginkan, dan menjadi batu sandungan di jalan reformasi dan pembaruan Islam. Para pembaharu yang otentik seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim di masa lalu, serta Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha di masa modern, sering mengeluhkan hal ini.
Kami sering melihat mereka lebih keras terhadap para pendakwah pembaruan dan reformasi daripada kaum sekuler dan musuh-musuh agama, bahkan terkadang lebih parah. Dahulu dikatakan: “Musuh yang cerdas lebih baik daripada teman yang bodoh.”
Sumber: Al-Hayatur Rabbaniyyah wal ‘Ilm (Kehidupan Rabbani dan Ilmu) oleh Yang Mulia Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi.





