Di antara karakteristik syariat dalam Islam adalah kemudahan dan penghapusan kesulitan bagi orang-orang yang dibebani kewajiban. Kemudahan ini adalah ruh yang mengalir dalam seluruh jasad syariat, sebagaimana sari-sari makanan mengalir di dahan-dahan pohon yang hidup.
Kemudahan ini didasarkan pada perhatian terhadap kelemahan manusia, banyaknya beban yang ditanggung, beragamnya kesibukan, serta tekanan hidup dan tuntutannya. Pembawa syariat ini Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, tidak menghendaki hamba-Nya mengalami kesukaran dan kesusahan. Ia hanya menghendaki kebaikan, kebahagiaan, dan perbaikan keadaan serta kesudahan bagi mereka, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
Agama ini juga tidak datang untuk kelompok tertentu, wilayah terbatas, atau masa tertentu. Agama ini datang secara universal untuk semua manusia, di seluruh bumi, di sepanjang zaman dan generasi. Sistem yang memiliki karakter universal dan seluas ini tentu harus mengarah pada kemudahan dan keringanan, agar dapat meliputi semua manusia, meskipun tempat, waktu, dan keadaan mereka berbeda-beda. Inilah yang dirasakan dan disaksikan oleh setiap orang yang mengenal agama ini.
Al-Qur’an dimudahkan untuk diingat, akidah dimudahkan untuk dipahami, demikian pula syariat dimudahkan untuk dilaksanakan dan diterapkan. Tidak ada satu kewajiban pun yang melampaui kemampuan orang-orang yang dibebani. Bukankah Al-Qur’an telah menyatakan kebenaran ini dalam lebih dari satu ayat. Allah berfirman:
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
“Tidaklah seseorang dibebani melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 233)
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan-Nya kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7)
Allah juga mengajarkan orang-orang beriman untuk berdoa kepada Tuhan mereka dengan mengatakan:
رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًۭا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Dan dalam hadis sahih disebutkan bahwa Allah mengabulkan doa mereka.
Al-Qur’an juga meniadakan segala kesulitan dari syariat ini, sebagaimana ia meniadakan kesusahan dan kesempitan, serta menetapkan adanya keringanan dan kemudahan. Allah berfirman ketika menceritakan tentang keringanan puasa, yaitu diperbolehkannya berbuka bagi orang sakit dan musafir:
يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Hadis-hadis Nabi pun menegaskan arah Al-Qur’an yang mengedepankan kemudahan ini. Di dalamnya kita membaca:
بُعِثْتُ بِالْحَنِيفِيَّةِ السَّمْحَةِ
“Aku diutus dengan agama Hanif yang lagi lapang.” (HR. Ahmad)
إِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ
“Sesungguhnya kalian diutus untuk memberikan kemudahan, bukan untuk memberikan kesulitan.” (HR. Al-Bukhari)
يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا
“Permudahlah, jangan mempersulit. Sampaikanlah kabar gembira, jangan membuat orang lari.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dan karakter Rasul yang membedakannya dalam kitab-kitab ahli kitab adalah karakter pemberi kemudahan, pengangkat beban berat dan belenggu yang memberatkan pemeluk agama-agama sebelumnya. Sebagaimana firman Allah:
ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِىَّ ٱلْأُمِّىَّ ٱلَّذِى يَجِدُونَهُۥ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِى ٱلتَّوْرَىٰةِ وَٱلْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَىٰهُمْ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَـٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ ٱلْخَبَـٰٓئِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَٱلْأَغْلَـٰلَ ٱلَّتِى كَانَتْ عَلَيْهِمْ
“Mereka dapati namanya tertulis di sisi mereka dalam Taurat dan Injil, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.” (QS. Al-A’raf: 157)
Di antara doa-doa Al-Qur’an yang diajarkan kepada orang-orang beriman adalah: رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًۭا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Tidak mengherankan bahwa Islam mensyariatkan keringanan ketika sebab-sebabnya ada. Seperti keringanan untuk bertayamum bagi orang yang khawatir akan terkena bahaya jika menggunakan air karena luka atau karena dingin yang sangat, dan sebagainya, sesuai dengan firman-Nya:
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًۭا
“Dan janganlah kamu bunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29)
وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu jatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Demikian pula keringanan untuk shalat sambil duduk bagi orang yang kesulitan shalat sambil berdiri, dan shalat dengan isyarat sambil berbaring atau terlentang bagi orang yang terganggu jika shalat sambil duduk.
Begitu juga keringanan untuk tidak berpuasa bagi wanita hamil dan menyusui jika keduanya khawatir terhadap diri mereka sendiri atau anak mereka, demikian pula bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan. Serta keringanan bagi musafir untuk mengqasar dan menjamak shalat.
Dalam hadis disebutkan:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ
“Sesungguhnya Allah suka jika keringanan-keringanan yang diberikan-Nya diambil, sebagaimana Ia suka jika kewajiban-kewajiban yang ditetapkan-Nya dilaksanakan.” (HR. Ahmad)
Nabi ﷺ mengingkari orang yang mempersulit dirinya sendiri, berpuasa dalam perjalanan sambil merasakan beratnya kesulitan dan sangat membutuhkan untuk berbuka. Beliau bersabda tentang orang seperti itu:
لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصِّيَامُ فِي السَّفَرِ
“Bukanlah suatu kebajikan berpuasa dalam perjalanan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari sinilah kemudian menjadi kaidah fikih dasar yang ditetapkan di kalangan mazhab Islam semuanya, kaidah yang agung ini: الْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيرَ “Kesulitan mendatangkan kemudahan.” Kaidah ini adalah induk yang memiliki banyak cabang yang melimpah di berbagai bab fikih. Al-‘Allamah Ibnu Nujaim Al-Hanafi menyebutkannya sebagai cabang dari kaidah ini, atau sebagai penegasannya. Tidak ada ruang di sini untuk mencantumkannya secara lengkap, maka bagi yang ingin memperluas dan merincinya dapat merujuk ke sana.
Ada beberapa hal yang dijadikan syariat sebagai sebab kemudahan dan keringanan, di antaranya: sakit, bepergian, keterpaksaan, kesalahan, kelupaan, dan keadaan yang sulit dihindari. Masing-masing memiliki hukum-hukum yang telah diperinci dalam kitab-kitab syariat.
Sumber: Al-Qaradawi.net




