Serial: Sunnah At-Tadāfu’ (Pertarungan) dalam Konflik-Konflik Besar
Membaca konflik-konflik besar di era modern, khususnya apa yang disaksikan oleh Timur Tengah berupa perang yang saling terkait dan transformasi strategis yang cepat, tidak dapat dipahami dengan perspektif politik atau militer semata. Ia membutuhkan pembacaan yang lebih dalam yang menggabungkan antara pemahaman syariat, analisis strategis, pemahaman psikologis, dan sosiologis tentang pergerakan umat-umat.
Al-Qur’an dan Sunnah Nabi menawarkan pandangan yang mendalam tentang sunnah-sunnah sejarah, dan menegaskan bahwa konflik antara kekuatan-kekuatan dan umat-umat bukan sekadar peristiwa acak, tetapi termasuk dalam sunnah at-tadāfu’ yang dengannya Allah menegakkan pergerakan sejarah manusia.
Allah berfirman:
وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَبْدِيلًا
“Dan engkau tidak akan menemukan perubahan pada sunnah Allah.” (QS. Al-Ahzab: 62)
Maka at-tadāfu’ (Pertarungan) antara kekuatan dan umat adalah bagian dari sistem kosmik yang mencegah tirani absolut, menjaga keseimbangan antar peradaban, dan membentuk kembali keseimbangan kekuatan sepanjang fase-fase sejarah.
Dalam konteks konflik yang terjadi saat ini antara Amerika Serikat dan Israel di satu sisi, serta Iran dan poros regionalnya di sisi lain, menjadi penting untuk membaca peristiwa-peristiwa ini dalam cahaya sunnah at-tadāfu’ (Pertarungan), fikih fitnah, dan keseimbangan kekuatan global, jauh dari reaksi emosional atau penafsiran yang dangkal.
Poros Pertama: Sunnah At-Tadāfu’ (Pertarungan) dalam Naskah Al-Qur’an
Pertama: At-Tadāfu’ (Pertarungan) Antar Umat
Al-Qur’an dengan jelas menunjukkan bahwa konflik antara kekuatan bukanlah sesuatu yang menyimpang dalam sejarah, tetapi merupakan sunnah ilahi yang menjaga keseimbangan di bumi.
Allah berfirman:
وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍۢ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ
“Sekiranya Allah tidak mendorong (menolak) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya rusaklah bumi.” (QS. Al-Baqarah: 251)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata: “Yaitu, seandainya Allah tidak menolak kejahatan sekelompok manusia dengan kelompok yang lain, niscaya bumi akan rusak, dan kezaliman serta pencerobohan akan meluas.” (Ibnu Katsir, 1999, hlm. 509).
Sementara Ath-Thahir bin ‘Asyur berpendapat bahwa ayat ini menetapkan hukum peradaban yang penting. Ia berkata dalam tafsirnya At-Tahrir wa at-Tanwir: “Dalam ayat ini terdapat penetapan kaidah pergantian kekuatan di muka bumi, dan bahwa at-tadāfu’ antar umat mewujudkan semacam keseimbangan peradaban.” (Ibnu ‘Asyur, 1984, hlm. 330).
Dengan demikian, menjadi jelas bahwa konflik-konflik besar tidak selalu merupakan kejahatan mutlak, tetapi bisa menjadi sarana untuk mengembalikan keseimbangan antara kekuatan-kekuatan internasional.
Kedua: Fikih Fitnah dalam Sunnah Nabi
Sunnah Nabi ﷺ membahas fenomena fitnah secara mendalam, karena dampaknya yang besar terhadap kehidupan umat.
Nabi ﷺ bersabda:
سَتَكُونُ فِتَنٌ كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ أَحَدُهُمْ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا
“Akan terjadi fitnah seperti potongan malam yang gelap. Seseorang menjadi mukmin di pagi hari dan menjadi kafir di petang hari, dan menjadi mukmin di petang hari dan menjadi kafir di pagi hari. Ia menjual agamanya dengan harta dunia.” (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi berkata: “Hadis-hadis tentang fitnah harus dipahami dengan kaidah-kaidah keilmuan dan fikih, bukan dengan prasangka politik atau penafsiran yang terburu-buru.” (Syarh Shahih Muslim, jilid 18, hlm. 7).
Dari sini jelas bahwa menangani peristiwa besar membutuhkan kesadaran syariat dan akal strategis yang menggabungkan antara nash syariat dan pemahaman realitas.
Poros Kedua: Pembacaan Strategis Konflik Saat Ini
Pertama: Posisi Palestina dalam Persamaan Konflik
Palestina tetap menjadi isu sentral di Timur Tengah, tidak hanya karena signifikansi politiknya, tetapi juga karena kesucian agamanya.
Allah berfirman:
سُبْحَـٰنَ ٱلَّذِىٓ أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِۦ لَيْلًۭا مِّنَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ إِلَى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْأَقْصَا ٱلَّذِى بَـٰرَكْنَا حَوْلَهُۥ
“Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya.” (QS. Al-Isra’: 1)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata: “Dalam ayat ini terdapat penjelasan tentang kemuliaan Masjidil Aqsa dan kedudukannya dalam keyakinan umat Islam.” (Ibnu Katsir, 1999, hlm. 60).
Ini menjelaskan mengapa isu Palestina tetap menjadi poros konflik regional dan internasional selama beberapa dekade.
Kedua: Sunnah Sejarah dan Keseimbangan Kekuatan
Sejarah membuktikan bahwa peradaban melewati siklus naik dan turun.
Sejarawan Raghib As-Sirjani mengatakan: “Kekalahan historis bukanlah akhir peradaban, tetapi bisa menjadi awal fase baru kebangkitan jika terjadi reformasi internal.” (Raghib As-Sirjani, 2006, hlm. 88).
Sementara pemikir Malik bin Nabi menetapkan kaidah penting: “Keterjajahan muncul pertama kali dari dalam sebelum datang dari luar.” (Malik bin Nabi, 1986, hlm. 54).
Ini berarti kekuatan umat tidak hanya bergantung pada senjata, tetapi pada pembangunan peradaban dan pemikiran internal.
Ketiga: Strategi Kekuatan Internasional
Konflik saat ini di Timur Tengah terbentuk dalam jaringan aliansi internasional yang kompleks, di mana kepentingan kekuatan besar saling berpotongan di wilayah ini.
Amerika Serikat berupaya mempertahankan keunggulan strategisnya dan melindungi sekutunya, sementara Iran mencoba memperluas pengaruh regionalnya melalui jaringan aliansi militer dan politik.
Persamaan ini secara langsung mempengaruhi masa depan isu Palestina dan keseimbangan kekuatan di wilayah tersebut.
Poros Ketiga: Pendapat Para Ulama dan Pemikir
Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi:
Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi memperingatkan tentang memaksakan nash-nash Al-Qur’an pada peristiwa politik tanpa kaidah-kaidah ilmiah.
Beliau berkata: “Tidak boleh menafsirkan nash-nash Al-Qur’an pada peristiwa-peristiwa tertentu tanpa dalil yang benar dari bahasa dan konteks.” (Asy-Syinqithi, 1995, hlm. 120).
Raghib As-Sirjani:
As-Sirjani berpendapat bahwa sejarah Islam menawarkan pelajaran strategis yang penting. Ia berkata: “Kebangkitan peradaban dimulai dengan reformasi internal sebelum menghadapi eksternal.” (Raghib As-Sirjani, 2009, hlm. 180).
Muhammad Ilhami:
Peneliti Muhammad Ilhami menegaskan bahwa pemikiran Islam memiliki pandangan strategis yang utuh untuk memahami konflik. Ia berkata: “Islam menawarkan model etis dan strategis untuk mengelola konflik tanpa mengabaikan nilai-nilai.” (Muhammad Ilhami, 2017).
Poros Keempat: Dimensi Psikologis Konflik-Konflik Besar
Perang besar tidak hanya berdampak pada politik dan ekonomi, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam pada masyarakat.
Al-Qur’an mengarahkan umat untuk menjaga keseimbangan psikologis dan tidak menyerah pada kekalahan.
Allah berfirman:
وَلَا تَهِنُوا۟ وَلَا تَحْزَنُوا۟ وَأَنتُمُ ٱلْأَعْلَوْنَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Dan janganlah kamu lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya, jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran: 139)
Maka yang dituntut dari umat bukanlah reaksi emosional, melainkan kesadaran, kesabaran, dan kerja peradaban jangka panjang.
Poros Kelima: Skenario Masa Depan yang Mungkin untuk Konflik Saat Ini
Pembacaan strategis menunjukkan beberapa kemungkinan yang mungkin terjadi untuk masa depan kawasan, di antaranya:
Pengurasan kekuatan regional dalam jangka panjang yang membentuk ulang keseimbangan kekuatan.
Kesepakatan politik sementara yang menunda ledakan besar.
Perluasan cakupan konflik hingga mencakup kekuatan internasional yang lebih besar.
Pembentukan ulang tatanan regional di Timur Tengah.
Kesimpulan
Konflik-konflik besar yang disaksikan dunia saat ini bukan sekadar peristiwa politik yang lewat, tetapi termasuk dalam sunnah at-tadāfu’ yang mengatur pergerakan sejarah.
Sejarah menegaskan bahwa kemenangan tidak dicapai dengan senjata semata, tetapi dengan pembangunan peradaban dan reformasi internal.
Isu Palestina akan tetap menjadi isu sentral dalam persamaan Timur Tengah, tetapi membutuhkan pandangan strategis yang menggabungkan antara kesadaran syariat, perencanaan politik, dan kebangkitan peradaban.
Pada akhirnya, kewajiban umat adalah menggabungkan antara iman, amal, kesadaran dan perencanaan, kesabaran dan reformasi, hingga ia mengembalikan peran peradabannya di dunia.
Daftar Pustaka
Ibnu Katsir, Isma’il bin Umar. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Tahqiq: Sami bin Muhammad As-Salamah. Dar Thayyibah li an-Nasyr wa at-Tauzi’, Riyadh. Cetakan Kedua, 1999 M.
Ibnu ‘Asyur, Muhammad Ath-Thahir. At-Tahrir wa at-Tanwir. Ad-Dar at-Tunisiyyah li an-Nasyr, Tunisia. Cetakan Pertama, 1984 M.
Asy-Syinqithi, Muhammad Al-Amin bin Muhammad Al-Mukhtar. Adhwa’ Al-Bayan fi Idhah Al-Qur’an bi Al-Qur’an. Dar Al-Fikr li ath-Thiba’ah wa an-Nasyr, Beirut. Cetakan Pertama, 1995 M.
An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Syarh Shahih Muslim. Dar Ihya’ At-Turats Al-‘Arabi, Beirut. Cetakan Kedua, 1972 M.
Malik bin Nabi. Syuruth an-Nahdhah. Dar Al-Fikr, Damaskus. Cetakan Kesembilan, 1986 M.
Raghib As-Sirjani. At-Tatar: min al-Bidayah ila ‘Ain Jalut. Dar Nahdhah Mishr, Kairo. Cetakan Pertama, 2006 M.
Raghib As-Sirjani. Madza Qaddama Al-Muslimun li al-‘Alam?. Dar Nahdhah Mishr, Kairo. Cetakan Pertama, 2009 M.
Muhammad Ilhami. Al-Istiratijiyyah fi al-Fikr al-Islami. Mu’assasah Al-Furqan li at-Turats al-Islami, London. Cetakan Pertama, 2017 M.





