Kesebelas, bahwa Islam adalah dinus suyuf wal mushaf (agama pedang dan mushaf). Maksudnya, Islam memperhatikan kekuatan militer dalam rangka menjaga dan melindungi tegaknya nilai-nilai kitabullah.
Di point kedelapan sudah disebutkan, Islam sangat memperhatikan kekuatan; diantaranya adalah kekuatan persenjataan.
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”. (QS. Al-Anfal, 8: 60)
Berkenaan dengan kekuatan yang disebut di dalam ayat ini, ‘Uqbah bin ‘Amir Al Juhani berkata,
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ { وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ } أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
“Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atas mimbar berkata: ‘Dan persiapkan untuk mereka apa yang kalian mampu berupa kekuatan. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!’” (HR. Abu Daud No. 2153)
Tentang hadits tersebut Imam Nawawi berkata, “Dalam hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna ada keutamaan skill menembak serta keutamaan skill militer, juga anjuran untuk memberi perhatian pada hal tersebut dengan niat untuk jihad fii sabiilillah. Termasuk juga latihan keberanian dan latihan penggunaan segala jenis senjata. Juga perlombaan kuda, serta hal-hal lain yang sudah dijelaskan sebelumnya. Maksud dari semua ini adalah untuk latihan perang, mengasah skill dan mengolah-ragakan badan”[1]
Banyak sekali hadits yang menyebutkan anjuran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengasah keterampilan bersenjata, diantaranya adalah:
عَلَيْكُمْ بِالرَّمْيِ ، فَإِنَّهُ خَيْرٌ لَعِبِكُمْ
“Hendaknya kalian latihan menembak karena itu permainan yang paling bagus bagi kalian.” (HR. At-Thabrani)
مَنْ تَعَلَّمَ الرَّمْيَ ، ثُمَّ نَسِيَهُ فَهِيَ نِعْمَةٌ جَحَدَهَا
“Barangsiapa yang belajar menembak lalu ia melupakannya, maka itu termasuk nikmat yang ia durhakai” (HR Ath Thabrani dalam Mu’jam Ash Shaghir no.4309, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib 1294)
اللهْوُ في ثلاثٍ : تأديبُ فرَسِكَ و رمْيُكَ بِقوسِكِ و مُلاعَبَتُكَ أهلَكَ
“Lahwun (yang bermanfaat) itu ada tiga: engkau menjinakkan kudamu, engkau menembak panahmu, engkau bermain-main dengan keluargamu” (HR. Ishaq bin Ibrahim Al Qurrab [wafat 429H] dalam Fadhail Ar Ramyi no.13 dari sahabat Abud Darda’, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 5498 )
سَتُفْتَحُ عَلَيْكُمْ أَرَضُونَ وَيَكْفِيكُمُ اللَّهُ فَلَا يَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَلْهُوَ بِأَسْهُمِهِ
“Kelak negeri-negeri akan ditaklukkan untuk kalian, dan Allah mencukupkan itu semua atas kalian, maka janganlah salah seorang diantara kalian merasa malas untuk memainkan panahnya” (HR. Muslim 1918)
مَنْ رَمَى الْعَدُوَّ بِسَهْمٍ فَبَلَغَ سَهْمُهُ الْعَدُوَّ أَصَابَ أَوْ أَخْطَأَ فَعَدْلُ رَقَبَةٍ
“Barangsiapa yang menembak satu panah kepada musuh baik kena atau tidak kena, pahalanya setara dengan memerdekakan budak” (HR. Ibnu Majah 2286, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)
مَن رَمَى بسهْمٍ في سبيلِ اللهِ ؛ كان له نورًا يومَ القيامةِ
“Barangsiapa yang menembak satu panah dalam jihad fii sabilillah ia mendapat satu cahaya di hari kiamat kelak” (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra no.17035, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib 1292).
Kekuatan militer di dalam Islam difungsikan untuk jihad fi sabilillah, yakni membela diri dan menjaga seruan dakwah yang dilancarkan ke seluruh penjuru bumi. Bukan ditujukan untuk kepentingan imperialisme yang sekedar memuaskan nafsu untuk memperluas wilayah kekuasaan dan meraup kekayaan alam. Oleh karena itulah, kekuatan militer di dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari mushaf (kitabullah; Al-Qur’an).
Renungkanlah kembali kalimat yang diucapkan Rib’i bin Amir kepada Rustum,
اللَّهُ ابْتَعَثْنَا لِنُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سِعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ
“Allah telah membangkitkan kami untuk mengeluarkan siapa pun yang mau, dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Allah semata; dari sempitnya dunia menuju kelapangannya, dan dari keculasan agama-agama menuju keadilan Islam”.(Bidayah wa nihayah, Ibnu Katsir [9/622])
Militer di dalam Islam disiapkan dalam rangka misi rabbani; menjaga dan memperluas aktivitas belajar dan mengajarkan kitabullah ke seluruh penjuru bumi,
كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (QS. Ali Imran, 3: 79)
Tabiat Islam sebagai dinus suyuf wal mushaf inilah yang kemudian menumbuhkan keperwiraan pada diri seorang muslim; mereka terbentuk menjadi pribadi muslim yang mujahidun rabbaniyyun (pejuang yang rabbani [berorientasi ketuhanan]).
[1] Syarh Shahih Muslim, 4/57