RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar (1)
  • Akhbar Dauliyah (1,102)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (83)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (47)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (79)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (110)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (460)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (201)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (47)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (6)
  • Wasathiyah (141)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Akhbar Dauliyah

Peringatan Palestina: Keputusan Kabinet Israel Sangat Berbahaya, Petakan Jalan Menuju Aneksasi Tepi Barat

  • 09-02-2026
  • No comments
Getty 697747e3bd

Pemerintah Palestina dan berbagai faksi mengecam keras sejumlah keputusan yang disetujui oleh Kabinet Politik-Keamanan (Kabinett) Israel. Keputusan-keputusan ini digambarkan sebagai “yang paling berbahaya sejak pendudukan 1967” dan dinilai sebagai langkah sistematis untuk membuka jalan menuju aneksasi atau pencaplokan nyata atas Tepi Barat yang diduduki, termasuk kota-kota sensitif seperti Hebron dan Bethlehem.

Ruhi Fattouh, Ketua Dewan Nasional Palestina, menyatakan keputusan itu mengungkap dengan jelas “niat pemerintah Benjamin Netanyahu untuk melanjutkan rencana aneksasi Tepi Barat.” Ia menegaskan langkah ini merupakan “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional” dan penghancuran yang disengaja terhadap perjanjian-perjanjian yang ditandatangani, terutama Perjanjian Hebron tahun 1997.

Inti Keputusan dan Dampak Perjanjian Hebron

Keputusan Kabinett Israel mencakup sejumlah poin krusial yang mengubah tatanan hukum dan administratif di Tepi Barat:

  1. Pemindahan kewenangan perencanaan dan pembangunan di Kota Hebron termasuk area sekitar Masjid Ibrahimi dari otoritas Palestina kepada Administrasi Sipil Israel yang berada di bawah komando militer.
  2. Pemberian status otonomi kepada permukiman ilegal Israel (outpost) dengan mengubahnya menjadi otoritas lokal independen.
  3. Pencabutan hukum Yordania yang melarang penjualan tanah Palestina kepada warga Yahudi.
  4. Pembukaan akses terhadap catatan kepemilikan tanah yang sebelumnya dirahasiakan.
  5. Perluasan wewenang pengawasan dan pembongkaran rumah-rumah Palestina hingga mencakup Area A dan B, yang secara formal berada di bawah yurisdiksi administratif dan keamanan Otoritas Palestina.

Pakar Palestina memperingatkan bahwa pemindahan kewenangan di Hebron khususnya merupakan “pengosongan isi Perjanjian Hebron secara sengaja” dan langkah maju menuju aneksasi nyata kota tersebut bersama Bethlehem dan bagian-bagian luas Tepi Barat lainnya.

Reaksi dan Peringatan dari Berbagai Pihak Palestina

Keputusan Israel ini menuai kecaman luas dari seluruh spektrum politik Palestina:

  • Hussein al-Sheikh, Wakil Presiden Otoritas Palestina, menyebut keputusan itu sebagai “penghancuran total semua perjanjian yang ditandatangani dan mengikat,” yang bertujuan menggagalkan semua prospek politik.

  • Gerakan Inisiatif Nasional Palestina menyatakan keputusan tersebut “memakukan paku terakhir pada peti mati Perjanjian Oslo” dan menghilangkan kemungkinan nyata berdirinya negara Palestina yang merdeka.

  • Badan Perlawanan Tembok dan Permukiman menggambarkannya sebagai “eskalasi berbahaya yang menghantam fondasi sistem internasional.”

  • Pemerintah Kota Jerusalem menyebut keputusan itu kriminal dan yang paling berbahaya sejak 1967, serta menegaskan bahwa pendudukan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina mana pun.

  • Gerakan Hamas mendesak untuk “meningkatkan konfrontasi” di Tepi Barat dan Jerusalem untuk menggagalkan proyek-proyek aneksasi, serta menyerukan negara-negara Arab dan Islam untuk memutus hubungan dengan Israel.

Implikasi: Akhir Proses Perdamaian?

Analisis dari pihak Palestina sepakat bahwa paket keputusan ini bukan sekadar perubahan kebijakan teknis, melainkan “perubahan radikal dalam realitas hukum yang ada.” Langkah-langkah ini dinilai secara efektif “mengakhiri pembicaraan tentang proses perdamaian atau penyelesaian politik” dan menutup pintu bagi solusi dua negara.

Dengan memperluas kendali Israel atas tanah, perencanaan, dan pembongkaran hingga ke jantung area yang dikelola Palestina, keputusan ini dipandang sebagai upaya untuk menciptakan “fakta kolonial baru di tanah” yang sangat sulit untuk dibalikkan di masa depan, sehingga semakin memperlebar jurang menuju perdamaian yang berkelanjutan.

Sumber: Al Jazeera

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Gaza
  • Hamas
  • Israel
  • Palestina
Anda Mungkin Juga Menyukai
Epa 6ac63a49eb7a
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Yaman Tuding 21 Pakar Iran dan Lebanon Kelola Operasi Militer Houthi

PIc 99887443
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Darurat Trump untuk Batalkan 20 Ribu Surat Suara di California

Afp 6ae83dc9c6ec
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Pertempuran di Tiga Lini dan Serangan Balasan: Perkembangan Terbaru Esliasi Militer di Yaman dan Arab Saudi

Sd8f787s1 1793015947 e1793016030180
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Tentara Yordania Gagalkan Upaya Infiltrasi 14 Militan dari Suriah

2
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Ketikberdayaan Warga Iran di Tengah Bayang-bayang Pemutusan Internet dan Ketegangan Teheran-Washington

Thumbs b c b27e06eea88f782eacf8c093bddcb76f
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Tentara Yaman Selidiki Dugaan Penggunaan Gas Beracun oleh Houthi di Taiz

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • 3 1
    • Akhbar Dauliyah
    Hamas Kecam Pernyataan Sekjen PBB Soal 7 Oktober, Sebut Bias dan Abaikan Konteks Sejarah
    • 07-10-2026
  • Aljazeera 2
    • Akhbar Dauliyah
    Bagaimana Tiga Tahun Perang Genosida Israel Mengubah Gaza
    • 07.10.26
  • B3ab3af1 ef5c 4d5a 8a78 8dd805f34ab6 3
    • Hadits
    Hadits ke 36: Berbagai Amal Shalih (Bag. 1)
    • 10-10-2026
  • 8 10+Fikri 4
    • Kabar Umat
    Selaras dengan Visi Presiden, Legislator PKS Sebut Anggaran Rp759 Triliun Mampu Wujudkan Pendidikan Gratis
    • 08.10.26
  • B3ab3af1 ef5c 4d5a 8a78 8dd805f34ab6 5
    • Hadits
    Hadits ke 36: Berbagai Amal Shalih (Bag. 2)
    • 10-10-2026
  • Al 6
    • Akhbar Dauliyah
    Dipecat Hanya Karena Berhijab, Guru di Belgia Tempuh Jalur Hukum Lawan Diskriminasi
    • 12.10.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar Ramadhan Rusia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Tragedi Raji’, Bi’ru Ma’unah dan Pengusiran Bani Nadhir (Bag. 1)
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (6): Dinul ‘Ilmi wal Fikri
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (5): Dinul ‘ilmi wal ‘Amal
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (4): Dinun Nadzafati wa Thaharati
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (3): Dinul Ahkami wal Akhlaqi
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (2): Dinul Qiyami wal Minhaji

Input your search keywords and press Enter.