RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,044)
  • Akhlak (133)
  • Al-Qur'an (78)
  • Aqidah (168)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (190)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (434)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (11)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (198)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (4)
  • Wasathiyah (132)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Akhbar Dauliyah

Peringatan Palestina: Keputusan Kabinet Israel Sangat Berbahaya, Petakan Jalan Menuju Aneksasi Tepi Barat

  • 09-02-2026
  • No comments
Getty 697747e3bd

Pemerintah Palestina dan berbagai faksi mengecam keras sejumlah keputusan yang disetujui oleh Kabinet Politik-Keamanan (Kabinett) Israel. Keputusan-keputusan ini digambarkan sebagai “yang paling berbahaya sejak pendudukan 1967” dan dinilai sebagai langkah sistematis untuk membuka jalan menuju aneksasi atau pencaplokan nyata atas Tepi Barat yang diduduki, termasuk kota-kota sensitif seperti Hebron dan Bethlehem.

Ruhi Fattouh, Ketua Dewan Nasional Palestina, menyatakan keputusan itu mengungkap dengan jelas “niat pemerintah Benjamin Netanyahu untuk melanjutkan rencana aneksasi Tepi Barat.” Ia menegaskan langkah ini merupakan “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional” dan penghancuran yang disengaja terhadap perjanjian-perjanjian yang ditandatangani, terutama Perjanjian Hebron tahun 1997.

Inti Keputusan dan Dampak Perjanjian Hebron

Keputusan Kabinett Israel mencakup sejumlah poin krusial yang mengubah tatanan hukum dan administratif di Tepi Barat:

  1. Pemindahan kewenangan perencanaan dan pembangunan di Kota Hebron termasuk area sekitar Masjid Ibrahimi dari otoritas Palestina kepada Administrasi Sipil Israel yang berada di bawah komando militer.
  2. Pemberian status otonomi kepada permukiman ilegal Israel (outpost) dengan mengubahnya menjadi otoritas lokal independen.
  3. Pencabutan hukum Yordania yang melarang penjualan tanah Palestina kepada warga Yahudi.
  4. Pembukaan akses terhadap catatan kepemilikan tanah yang sebelumnya dirahasiakan.
  5. Perluasan wewenang pengawasan dan pembongkaran rumah-rumah Palestina hingga mencakup Area A dan B, yang secara formal berada di bawah yurisdiksi administratif dan keamanan Otoritas Palestina.

Pakar Palestina memperingatkan bahwa pemindahan kewenangan di Hebron khususnya merupakan “pengosongan isi Perjanjian Hebron secara sengaja” dan langkah maju menuju aneksasi nyata kota tersebut bersama Bethlehem dan bagian-bagian luas Tepi Barat lainnya.

Reaksi dan Peringatan dari Berbagai Pihak Palestina

Keputusan Israel ini menuai kecaman luas dari seluruh spektrum politik Palestina:

  • Hussein al-Sheikh, Wakil Presiden Otoritas Palestina, menyebut keputusan itu sebagai “penghancuran total semua perjanjian yang ditandatangani dan mengikat,” yang bertujuan menggagalkan semua prospek politik.

  • Gerakan Inisiatif Nasional Palestina menyatakan keputusan tersebut “memakukan paku terakhir pada peti mati Perjanjian Oslo” dan menghilangkan kemungkinan nyata berdirinya negara Palestina yang merdeka.

  • Badan Perlawanan Tembok dan Permukiman menggambarkannya sebagai “eskalasi berbahaya yang menghantam fondasi sistem internasional.”

  • Pemerintah Kota Jerusalem menyebut keputusan itu kriminal dan yang paling berbahaya sejak 1967, serta menegaskan bahwa pendudukan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina mana pun.

  • Gerakan Hamas mendesak untuk “meningkatkan konfrontasi” di Tepi Barat dan Jerusalem untuk menggagalkan proyek-proyek aneksasi, serta menyerukan negara-negara Arab dan Islam untuk memutus hubungan dengan Israel.

Implikasi: Akhir Proses Perdamaian?

Analisis dari pihak Palestina sepakat bahwa paket keputusan ini bukan sekadar perubahan kebijakan teknis, melainkan “perubahan radikal dalam realitas hukum yang ada.” Langkah-langkah ini dinilai secara efektif “mengakhiri pembicaraan tentang proses perdamaian atau penyelesaian politik” dan menutup pintu bagi solusi dua negara.

Dengan memperluas kendali Israel atas tanah, perencanaan, dan pembongkaran hingga ke jantung area yang dikelola Palestina, keputusan ini dipandang sebagai upaya untuk menciptakan “fakta kolonial baru di tanah” yang sangat sulit untuk dibalikkan di masa depan, sehingga semakin memperlebar jurang menuju perdamaian yang berkelanjutan.

Sumber: Al Jazeera

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Gaza
  • Hamas
  • Israel
  • Palestina
Anda Mungkin Juga Menyukai
Missiles iran12
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Iran Serang Pangkalan AS di Kawasan sebagai Balasan atas Serangan Washington

Asdnkaisn
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Perjuangan untuk membangun keseimbangan kekuatan: Narasi dari semua pihak setelah eskalasi antara Iran dan Israel

6546
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Al-Qassam Siarkan Tayangan Peluncuran Perdana Rudal “Ayyash 250”

Getty 69a73edfbb
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Hari Pertempuran dan Negosiasi

Image
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Penghancuran Akar dan Sejarah: Apa di Balik Penghapusan Lingkungan Hidup di Gaza oleh Pendudukan?

Image
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Peluru Tembus Tangan Ayah dan Kepala Bayi, Bersarang di Tubuh Ibu: Hebron Mengantar Syahid Bayi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • 107314236 1696934185707 gettyimages 507783258 AFP 7J9E7 1
    • Akhbar Dauliyah
    Al-Nunu: Hamas Telah Menyelesaikan Sebagian Pemilihan Internal, Perang di Gaza Masih Berlangsung
    • 12.05.26
  • Zamzamwill 2
    • Fiqih
    Membasahi Kain Kafan dengan Air Zamzam
    • 12.05.26
  • 1534234259حفظ 3
    • Sejarah Islam
    Sikap Dunia Islam Terhadap Kejatuhan Andalusia
    • 12.05.26
  • 91e5f2484a0c5bd161fdd235dffd2cbf 4
    • Kabar Umat
    MUI: Skema Murur di Muzdalifah Harus Berbasis Kemudahan yang Syar’i, Bukan Menggampangkan
    • 12.05.26
  • 1714531601008 5
    • Fiqih
    Hukum Qurban atas Nama Lembaga atau Instansi
    • 12.05.26
  • Images (10) 6
    • Wasathiyah
    Perumusan Misi Dakwah dan Tujuannya oleh Al-Banna
    • 13.05.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Daud Jordan pada Perang di Front Baru: Israel Tutup Semua Perbatasan Gaza, Warga Kembali Hidup dalam Bayang-bayang Kelaparan
  • Risalah pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Asep M pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Tennoveri Darwis pada Mengenal Khalifah Umar bin Abdul Aziz
  • Risalah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • mauza pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah

Input your search keywords and press Enter.