Organisasi hak asasi manusia internasional, Amnesty International, mengeluarkan pernyataan keras pada hari Jumat yang mengecam eskalasi kebijakan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Organisasi tersebut menyatakan bahwa serangkaian keputusan yang diambil otoritas Israel sejak Desember lalu bertujuan untuk “mengkonsolidasikan aneksasi tanah dan memaksakannya sebagai fait accompli.”
Dalam pernyataannya, Amnesty mengidentifikasi berbagai langkah yang diambil Israel, termasuk peluncuran tender permukiman baru, pengesahan pendirian permukiman tambahan, perluasan permukiman yang sudah ada, serta langkah-langkah terkait pendaftaran tanah sebagai “tanah negara.”
Ancaman terhadap Kontinuitas Wilayah Palestina
Salah satu langkah paling signifikan terjadi pada 10 Desember lalu, ketika Israel meluncurkan tender untuk pembangunan 3.401 unit perumahan di kawasan “E1” di timur Yerusalem. Proyek ini bertujuan memperluas Permukiman Ma’ale Adumim dan menghubungkannya dengan Yerusalem Timur. Amnesty memperingatkan bahwa implementasi rencana ini akan menyebabkan pembagian geografis di Tepi Barat dan memaksa pengusiran komunitas Palestina yang tinggal di wilayah tersebut.
Erika Guevara Rosas, pejabat Amnesty International, menegaskan bahwa meskipun ada resolusi PBB, fatwa Mahkamah Internasional, dan kecaman internasional, “Israel terus memperluas permukiman secara terang-terangan, menantang hukum internasional, dan mengkonsolidasikan sistem apartheid yang menghancurkan kehidupan warga Palestina.”
Data dan Fakta Perluasan Permukiman
Data yang dikutip dalam laporan menunjukkan percepatan dramatis dalam aktivitas permukiman:
Pada bulan Desember lalu, kabinet keamanan Israel menyetujui rencana untuk mendirikan 19 permukiman baru, sehingga total permukiman yang disahkan dalam tiga tahun terakhir mencapai 68.
Total permukiman resmi di Tepi Barat kini mencapai sekitar 210, dengan sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur.
Menurut organisasi Israel Peace Now, sepanjang tahun 2025 saja, telah didirikan 86 pos terdepan baru, sebagian besar bersifat pastoral atau pertanian.
Organisasi hak asasi Israel B’Tselem melaporkan bahwa lebih dari 21 komunitas Palestina dikosongkan seluruhnya atau sebagian pada tahun yang sama akibat kekerasan pemukim.
Pada 5 Januari lalu, otoritas sipil Israel mengumumkan alokasi 694 dunam tanah dari desa-desa Palestina di Tepi Barat utara sebagai “tanah negara.” Pada bulan Februari ini, pemerintah mengalokasikan lebih dari 244 juta syikal untuk membentuk mekanisme yang mentransfer wewenang pendaftaran tanah di Area C dari administrasi sipil ke Kementerian Kehakiman Israel — sebuah langkah yang oleh Amnesty dianggap sebagai persiapan untuk mengubah status hukum yang ada.
Kekerasan Pemukim dan “Teror Yahudi”
Dalam perkembangan terkait, organisasi B’Tselem dan Rabbis for Human Rights mengecam serangan yang dilakukan pemukim terhadap aktivis di Desa Qusra, utara Tepi Barat. Sebuah video menunjukkan pria bertopeng bersenjatakan tongkat menyerang dua orang, yang kemudian dilarikan ke rumah sakit di dalam Israel.
Kedua organisasi tersebut menggambarkan insiden itu sebagai “kekerasan negara” dan “teror Yahudi” yang dilakukan sebagai bagian dari strategi sistem apartheid Israel untuk mempercepat dan menyelesaikan perampasan tanah Palestina.
Semua perkembangan ini terjadi di tengah meningkatnya kekerasan yang terkait dengan pemukim dan percepatan ekspansi permukiman, menurut organisasi hak asasi Israel dan internasional.
Sumber: Al Jazeera





