Sebagaimana diisyaratkan terhadap para ulama agar bersikap adil dan komitmen terhadap apa yang mereka katakan, maka tidak patut baginya bila melarang orang lain melakukan satu hal tertentu sementara ia mengerjakannya. Allah Azza wa Jalla berfirman,
۞ اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ ٤٤
“Mengapa engkau menyuruh orang lain melakukan kebaikan sementara engkau melupakan dirimu sendiri?” (Al-Baqarah: 44)
Rasulullah saw. bersabda, “Pada malam di mana saya diisra’kan oleh Allah, saya melalui satu kaum yang lidah mereka sedang dipotong-potong dengan gunting api neraka. Saya pun kemudian menanyakan hal itu. Mereka lalu berkata, “Kami adalah kaum yang menyeru manusia kepada kebaikan, tapi kami tidak melakukannya, dan melarang mereka dari kejahatan sementara kami mendatanginya.” (Hadits Hasan yang Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Hibban).
Dalam hadits yang lain, Rasulullah saw. bersabda, “Pada hari kiamat kelak, seseorang didatangkan lalu dihempaskan ke dalam api neraka sehingga ususnya terburai keluar dari dalam perutnya. la kemudian berputar-putar sebagaimana berputarnya seekor keledai di tempat gembalaannya. Kemudian, para penduduk neraka berkumpul mengelilingi mereka dan berkata padanya, Wahai fulan, apa gerangan yang telah engkau lakukan? Bukankah engkau dahulu yang menyeru kami kepada kebaikan dan melarang dari melakukan kemunkaran? Orang itu pun berkata, ‘Benar. Sayalah dahulu yang menyeru kalian pada kebaikan, namun saya tidak melakukannya, dan melarang kalian agar tidak berbuat munkar, tapi sayalah pelakunya” (h.r. Bukhari dan Muslim)
Adh-Dhahak bin Muzahim berkata, “Amal shalih akan mengangkat naik perkataan-perkataan yang baik dan amal shalih yang mengangkatnya.” ucapan yang baik kepada Allah, sebagaimana firman-Nya, Kepada-Nyalah (Fathir: 10). Bila perkataan itu baik sedangkan perbuatannya buruk. maka perkataan akan kembali kepada amal.”
Apabila kebaikan tidak ada pada diri seseorang, bagaimanakah ia dapat mengalirkan kebaikan kepada orang lain? Mungkinkah bayang-bayang pohon itu lurus sementara pohon itu sendiri bengkok? Maka, metode pertama yang dilakukan untuk memperbaiki orang lain ialah dengan menciptakan kebaikan pada diri sendiri melalui keteladanan dan istiqamah di dalamnya.
Sebagian ulama berkata, “Larangan dan perintah tidak disyaratkan berlaku sempurna bagi orang yang melakukannya, melaksanakan apa yang la perintahkan dan menghindari apa yang la larang. Tapi hendaklah orang itu menyeru kepada kebaikan, walau ia belum mengamalkan apa yang diserukan, dan melarang dari kemunkaran, walaupun larangan yang ia larang itu masih ada pada dirinya. Ada dua kewajiban atasnya, yaitu memerintahkan dan melarang dirinya sebagaimana ia melakukannya terhadap orang lain.
Tapi, bila hanya satu dari dua sifat di atas yang melekat pada dirinya, mungkinkah orang lain memiliki sifat tersebut? Kemudian, apakah ada manusia yang ma’shun (terpelihara) dari kesalahan? Apabila itu menjadi syarat, maka itu akan menjadi pelanggaran bagi semuanya dan dapat menutup pintu amar bil ma’ruf dan nahi ‘anil munkar.”
Oleh karena itu, Said bin Jubair berkata, “Apabila seruan kepada kebaikan dan larangan dari kemunkaran tidak dilakukan, kecuali oleh orang yang tidak memiliki cela sedikit pun pada dirinya, niscaya takkan ada manusia yang dapat melakukannya.”
Kami ingin mengatakan bahwa melakukan dosa, mengerjakan kemaksiatan, dan kemunkaran adalah perkara tercela yang menjauhkan jiwa dan tabiat manusia, khususnya terhadap mereka yang melakukan aktivitas dakwah dan membimbing manusia kepada kebaikan. Celaan dan hinaan itu akan semakin menerpa dirinya apabila ia melarang manusia dari dosa, namun justru dialah pelakunya, atau memerintahkan kepada kebaikan sementara ia jauh darinya. Atau, dosa yang ia lakukan bagian dari dosa-dosa besar atau melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan.
Tak diragukan lagi bahwa hal yang sangat berpengaruh terhadap mauizha (nasihat) yang ia sampaikan dan manjadi faktor dominan yang membuat seseorang menolak dan menjauhkarı diri dari wejangan dan ucapannya, bahkan dakwah yang ia sampaikan, adalah mereka yang berusaha mengubah kondisi umat hanya dengan ucapan bukan derigan kereladanan. Tapi, bila mereka melakukan dosa kecil yang tidak dikenal oleh masyarakat, menyesalinya, dan bertaubat atas apa yang ia lakukan atau ia adalah sosok da’i yang berusaha mengubah kondisi masyarakat dengan keteladanan dan contoh yang baik, bukan hanya dengan kata kata semata, maka tak mengapa baginya bila ia tetap menjalankan misi ını, yakni menyeru kepada kebaikan dan melarang dari kemunkaran Kesalahan yang ia lakukan tidak membuat dirinya berhenti melaksanakan amal mulia ini. Rasulullah saw. bersabda, “Seluruh anak Adam itu bersalah (berdosa), dan sebaik-baik pelaku kesalahan (dosa) adalah yang bertaubat kepada-Nya.” (h.r. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Al-Ghazali berkata, “Al-Hisbah (pengawasan) biasanya berujud dalam bentuk larangan dan nasihat, dan terkadang dengan ancaman.” Sama seperti kita bila hendak mengubah dengan tangan, karena tak mampu mengubah dengan nasihat. Kita bisa mengatakan, “Barangsiapa yang mengetahui bahwa ucapan dan nasihatnya tidak diterima sebagai bentuk pengawasan, maka orang-orang pun akan mengetahui kefasikannya Sehingga, tak ada baginya pengawasan dan nasihat, karena nasihatnya itu tidak bermanfaat sama sekali. Kefasikan akan berpengaruh dalam meruntuhkan nasihat yang ia sampaikan sehingga tak bermanfaat sedikit pun. Dan, apabila wibawa kata-katanya sudah jatuh, maka tak ada kewajiban baginya untuk menyampaikan.”
Apabila pengawasan itu berbentuk larangan, maka walaupun hal itu sangat tercela, tapi tidak membuat perilaku seseorang terhindar dari kemaksiatan melalui nasihat larangan yang ia sampaikan. Adapun orang fasik yang telah diketahui kefasikannya, maka tak ada pengawasan dalam bentuk nasihat baginya, karena sesungguhnya ia takkan pernah sadar atas apa yang disampaikan kepadanya. Adapun pengawasan dalam bentuk paksaan, maka itu tidak disyaratkan. Tak ada masalah bagi orang fasik, jika ia mampu menumpahkan khamar, merusak tempat pesta dan hura-hura, sert a yang lainnya. Inilah tujuan yang ingin kita capai dalam menjelaskan dan menyingkap berbagai masalah yang ada.
Sumber : Kekuatan Sang Murabbi, Prof. Dr. Taufik Yusuf Al-Wa’iy, Al-Itishom Cahaya umat, 2003 Halaman 28-30.



