RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (471)
  • Akhlak (50)
  • Al-Qur'an (43)
  • Aqidah (119)
  • Dakwah (26)
  • Fikrul Islami (38)
  • Fiqih (101)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (21)
  • Hadits (77)
  • Ibadah (10)
  • Kabar Umat (233)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (60)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (147)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (22)
  • Tazkiyah (38)
  • Tokoh Islam (12)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (51)
54K
2K
RISALAH
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
  • Rumah Tangga Muslim

Kewajiban Membentuk Rumah Tangga Islami dan Urgensinya

  • 19-11-2018
tetangga

Islam diturunkan oleh Allah Ta’ala ke muka bumi untuk menata seluruh dimensi kehidupan manusia. Setiap ajaran yang digariskan agama ini tidak ada yang bertentangan dengan  fitrah manusia. Unsur hati, akal dan jasad yang terdapat dalam diri manusia senantiasa mendapatkan khithab ilahi (arahan ilahi) secara proporsional.

Oleh karena itu, Islam melarang ummatnya hidup membujang laiknya para pendeta, yang hidupnya hanya diarahkan untuk memuaskan dimensi jiwa semata. Sementara kehidupan berkeluarga dijauhinya karena dianggap akan menghalangi dirinya menuju kepuasan batin. Anggapan seperti itu jelas merupakan bentuk penyimpangan dari fitrah manusia.

Berkeluarga dalam pandangan Islam adalah merupakan sunnatullah yang berlaku untuk semua makhluk—kecuali malaikat tentunya. Bahkan Islam menekankan bahwa nikah adalah sunnah—tradisi dan ajaran—Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang harus diikuti oleh umat ini. Perhatikanlah hadits berikut ini:

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِى مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ أَبِى حُمَيْدٍ الطَّوِيلُ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ – رضى الله عنه – يَقُولُ جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى » . تحفة 745 – 2/7 ، رواه البخاري

Sa’id bin Abu Maryam menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja’far mengabarkan kepada kami Humaid bin Abu Humaid At-Thawil mengabarkan kepada kami bahwasanya ia mendengar Anas bin Malik ra berkata: “Ada tiga orang yang mendatangi rumah-rumah Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tatkala diberitahu, mereka merasa seakan-akan (ibadahnya) tidak berarti (sangat sedikit). Mereka berkata: ‘Di mana posisi kami dibanding Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya baik yang lalu maupun yang akan datang’. Salah satu dari mereka berkata: ‘Saya akan qiamullail selama-lamanya.’ Yang lain berkata: ‘Aku akan puasa selamanya.’ Dan yang lain berkata: ‘Aku akan menghindari wanita, aku tidak akan pernah menikah.’ Lalu datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya bersabda: ‘Kalian yang bicara ini dan itu, demi Allah, sungguh aku yang paling takut dan yang paling takwa kepada Allah. Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat, aku tidur dan aku juga menikah. Barang siapa yang benci terhadap sunnahku maka ia tidak termasuk golonganku.’” (HR. Al-Bukhari).

Urgensi Pembentukan Keluarga Muslim

Ada beberapa faktor yang mendasari urgensinya pembentukan keluarga dalam Islam:

Perintah Allah

Membentuk dan membangun keluarga merupakan perintah yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala dalam beberapa Firman-Nya. Hikmahnya adalah tiada lain agar teralisir kesinambungan hidup dalam kehidupan dan agar manusia berjalan selaras dengan fitrahnya.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa, 4: 1)

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum, 30: 21)

Membangun Mas’uliah (rasa tanggung jawab) dalam Diri Seorang Muslim.

Sebelum seseorang berkeluarga, seluruh aktivitas hidupnya hanya fokus kepada perbaikan diri. Mas’uliahnya terpusat pada ucapan, perbuatan dan tindakan yang terkait dengan dirinya sendiri. Akan tetapi setelah membangun mahligai rumah tangga, ia tidak hanya bertanggungjawab terhadap dirinya saja. Ia juga harus bertanggungjawab terhadap keluarganya; bagaimana mendidik dan memperbaiki istrinya agar menjadi wanita yang memahami dan melaksanakan hak serta kewajiban rumah tangganya, juga mendidik anak-anaknya agar menjadi generasi rabbani dan qurani. Perhatikanlah beberapa hadits berikut ini:

عَنْ قَتادَةَ عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللهَ تَعَالَى سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ حَفِظَ ذَلِكَ أَمْ ضَيَّعَهُ  حَتىَّ يُسْأَلَ الرَّجُلُ عَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

Dari Qatadah, dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,  “Sesungguhnya Allah Ta’ala akan meminta pertanggung jawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaga kepemimpinannya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya”. (Hadits Gharib dalam Hilayatul Auliya, 9/235, diriwayatkan oleh An-Nasa’i  dalam Isyratun Nisaa’, hadits No. 292 dan Ibnu Hibban dari Anas dalam Shahihul Jami’, No. 1775; As-Silsilah Ash-Shahihah, No.1636)

عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- : خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik pada kelurganya dan aku paling baik bagi keluargaku.’” (HR. Al-Baihaqi)

وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – : أكْمَلُ المُؤمِنِينَ إيمَاناً أحْسَنُهُمْ خُلُقاً ، وخِيَارُكُمْ خياركم لِنِسَائِهِمْ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya dan yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.’” (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata: “Hadits hasan shahih”).

Langkah Penting Membangun Masyarakat Muslim

Keluarga muslim merupakan batu bata atau institusi terkecil dari masyarakat muslim. Seorang muslim yang membangun dan membentuk keluarga, berarti ia telah mengawali langkah penting untuk berpartisipasi membangun masyarakat muslim. Berkeluarga merupakan usaha untuk menjaga kesinambungan kehidupan masyarakat dan sekaligus memperbanyak anggota baru masyarakat.

عَن أنسٍ رضي الله عنه قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِالْبَاءَةِ ، وَيَنْهَى عَنْ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا ، تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ .فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ }

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami “ba-ah” (mencari persiapan nikah) dan melarang membujang dengan larangan yang keras seraya bersabda: ‘Nikahi wanita yang banyak anak dan yang banyak kasih sayang. Karena aku akan berlomba dengan jumlah kamu terhadap para nabi pada hari kiamat.’” (HR. Ahmad, dishahihkan Ibnu Hibban. Memiliki “syahid” pada riwayat Abu Dawud, An-Nasaai dan Ibnu Hibban dari hadits Ma’qil bin Yasaar).

Mewujudkan Keseimbangan Hidup

Orang yang membujang dianggap masih belum menyempurnakan sisi lain keimanannya. Ia hanya memiliki setengah keimanan. Bila ia terus membujang maka akan terjadi ketidak seimbangan dalam hidupnya, kegersangan jiwa dan keliaran hati. Untuk menciptakan keseimbangan dalam hidupnya, Islam memberikan terapi dengan melaksanakan salah satu sunnah rasul yaitu membangun keluarga yang sesuai dengan rambu-rambu ilahi.

عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى النِّصْفِ  الْبَاقِى. رَوَاهُ الْبَيْهَقِي

Dari Anas bin Malik berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Apabila seseorang menikah maka ia telah menyempurnakan setengah agama. Hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam setengahnya lagi.’” (HR. Imam Al-Baihaqi)

Menikah juga bisa menjaga keseimbangan emosi, ketenangan pikiran, dan kenyamanan hati.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ »

Dari Abdullah berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami: ‘Wahai para pemuda, barang siapa dari kalian yang memiliki kemampuan, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya menikah itu akan menundukkan pandangan dan memelihara farji (kemaluan). Barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa. Karena puasa itu merupakan benteng baginya.” (HR. Muslim)

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • hikmah berumah tangga
  • kewajiban membentuk rumah tangga
  • perintah menikah
  • rumah tangga
  • urgensi membentuk rumah tangga islami
admin

Previous Article
baqi edit
  • Sejarah Islam

Perang Mu’tah

  • 01-06-2022
View Post
Next Article
pexels photo 206066 e1543990500453
  • Hadits

Cinta Karena Allah

  • 05-12-2018
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
couple
View Post
  • Fiqih
  • Rumah Tangga Muslim

Pernikahan Syar’i, Seperti Apa?

bolehkah wanita pergi haji tanpa mahram 2
View Post
  • Hadits
  • Keakhwatan
  • Rumah Tangga Muslim

Jihadnya Kaum Wanita

asas perubahan
View Post
  • Rumah Tangga Muslim

Tarbiyah Islamiyah

shalat 2
View Post
  • Rumah Tangga Muslim

Uslub Tarbiyah Dzatiyah

muslim family
View Post
  • Rumah Tangga Muslim

Karakteristik Rumah Tangga Islami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buku Baru!
Trending
  • Nablus 1
    • Akhbar Dauliyah
    Pasca Tewasnya 2 Pemukim Ilegal Israel, Aksi Balas Dendam di Hawara Lukai 100 Warga Palestina
    • 28.02.23
  • Adi Hidayat 2
    • Kabar Umat
    Pimpinan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Resmi Dirilis, Ada Ustadz Adi Hidayat
    • 01.03.23
  • Alumni Al Azhar 3
    • Kabar Umat
    Pimpin OIAAI Riau, Legislator PKS Optimis Alumni Al Azhar Mampu Kontribusi Bangun Indonesia
    • 01.03.23
  • Lahan Pertanian Warga Palestina 4
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Hari Berturut-turut, IOF Melakukan Penyerbuan Terbatas ke Daerah Perbatasan Timur Khan Yunis
    • 02-03-2023
  • Kantor Kemenag 5
    • Kabar Umat
    Kemenag: Alhamdulillah, Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Pembuatan Paspor Jemaah Umrah dan Haji Khusus 
    • 05.03.23
  • Sukamta PKS 6
    • Kabar Umat
    Tanggapi Timnas Israel di Ajang U-20, Aleg PKS: Pemerintah Harus Berpegang Amanat Pembukaan UUD 1945
    • 05.03.23

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha An-Nahdhah Tunisia Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hasan al-banna Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki Ukraina ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Deni Wahyudin Hayat pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah ﷺ pada Bi’tsah: Awal Kerasulan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam
  • Tarbawiyah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Mushorrr pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Rian pada Gerakan Islam dan Urgensi Evaluasi Diri
  • Hadits 30: Batasan-batasan Allah - Tarbawiyah pada Istri Sudah Suci dari Haid Tetapi Belum Mandi Janabah, Bolehkah Berjima’?
RISALAH
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap
Menebar Hidayah ISLAM

Input your search keywords and press Enter.