YERUSALEM/RAMALLAH, 22 Maret 2026 — Sejumlah misi diplomatik negara-negara Barat yang beroperasi di Yerusalem dan Ramallah mengeluarkan kecaman keras pada hari Sabtu terhadap meningkatnya “teror pemukim” dan pelanggaran yang dilakukan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam sebuah pernyataan bersama, misi-misi diplomatik tersebut menyatakan bahwa Israel bertanggung jawab secara hukum sebagai kekuatan pendudukan. Mereka mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam, terutama terkait pembunuhan warga Palestina dalam beberapa pekan terakhir.
Pernyataan itu menegaskan perlunya “mengakhiri kekerasan yang dilakukan oleh milisi pemukim, yang bertujuan untuk merebut tanah, menciptakan lingkungan yang memaksa, dan memaksa warga Palestina meninggalkan rumah mereka.”
Misi-misi diplomatik tersebut mendesak otoritas Israel untuk mencegah dan menuntut kekerasan mematikan, penggerebekan, dan serangan. Mereka menekankan bahwa Israel berkewajiban untuk melindungi komunitas Palestina sebagai kekuatan pendudukan.
Data Kekerasan Pemukim yang Meningkat
Menurut data dari Badan Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina (sebuah lembaga pemerintah), pemukim Israel melakukan 511 serangan di Tepi Barat selama bulan Februari. Sejak akhir bulan yang sama, tujuh warga Palestina telah tewas akibat tembakan pemukim.
Sejak dimulainya perang genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023—yang berlangsung selama dua tahun—total serangan tentara dan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki telah mengakibatkan 1.133 warga Palestina tewas, sekitar 11.700 lainnya terluka, dan hampir 22.000 orang ditangkap.
Selain pembunuhan dan penangkapan, serangan tentara Israel dan pemukim difokuskan pada perusakan dan pembongkaran rumah dan fasilitas, pengusiran paksa warga Palestina, serta perluasan permukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, yang oleh masyarakat internasional dianggap sebagai wilayah pendudukan.
Pernyataan bersama dari misi diplomatik Barat ini merupakan langkah diplomatik yang signifikan, menunjukkan meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel untuk menghentikan kekerasan pemukim dan melindungi warga sipil Palestina di wilayah pendudukan.
Sumber: Al Jazeera





