GAZA, 12 Maret 2026 — Tiga warga Palestina, termasuk seorang anak berusia lima tahun yang terluka parah, menjadi korban terbaru dari pelanggaran gencatan senjata yang terus dilakukan Israel di Jalur Gaza. Serangan pada hari Kamis ini terjadi di tengah rangkaian panjang pelanggaran harian terhadap perjanjian yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025.
Sumber medis melaporkan bahwa anak tersebut terluka parah akibat tembakan di Kota Beit Lahia, Gaza utara. Dua orang lainnya juga terluka di kaki mereka di kota yang sama, yang berada di luar zona kendali sementara militer Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata.
Gelombang Serangan di Berbagai Wilayah
Militer Israel melanjutkan pelanggaran lapangannya dengan artileri berat yang membombardir lingkungan timur Kota Gaza, termasuk Al-Zaytoun, Asy-Syuja’iyya, dan Al-Tuffah, bersamaan dengan tembakan intensif dari helikopter. Serangan artileri dan udara juga menghantam berbagai wilayah di Gaza tengah, termasuk Juhor ad-Dik dan Kamp Bureij. Jet tempur melancarkan serangan di dalam “Garis Kuning” di timur Khan Younis, sementara artileri menargetkan Daerah Al-Mawasi di barat laut Rafah.
Pada hari Rabu, pasukan pendudukan juga melancarkan serangan yang menargetkan sebuah kamp pengungsi di Kota Gaza.
Korban dan Dampak Perang
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza memperbarui data korban dalam pernyataan statistiknya pada hari Kamis. Sejak dimulainya genosida Israel pada 8 Oktober 2023, jumlah korban tewas telah mencapai 72.136 orang, dengan 171.839 lainnya terluka. Secara khusus, pelanggaran terhadap gencatan senjata sejak 10 Oktober lalu telah menewaskan 651 orang dan melukai 1.741 lainnya.
Perang yang didukung AS ini berlangsung selama dua tahun, meninggalkan kehancuran luas yang melanda 90 persen infrastruktur sipil. PBB memperkirakan biaya rekonstruksi mencapai sekitar 70 miliar dolar AS.
Pembebasan Dua Tahanan
Dalam perkembangan terpisah, otoritas pendudukan Israel membebaskan dua tahanan dari Jalur Gaza pada hari Kamis. Tim Palang Merah Internasional memindahkan mereka dari Perlintasan Kerem Shalom ke Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Gaza tengah.
Langkah ini terjadi di tengah masih adanya lebih dari 9.300 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. Laporan hak asasi manusia dan kesaksian mantan tahanan mengonfirmasi bahwa mereka telah mengalami penyiksaan, pengabaian medis, dan kekurangan gizi, dalam kondisi penahanan yang tidak memenuhi standar kemanusiaan minimal, seperti yang ditegaskan oleh Komite Internasional Palang Merah yang terus berupaya melanjutkan kunjungannya ke para tahanan.
Sumber: Anadolu Agency





