RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (471)
  • Akhlak (50)
  • Al-Qur'an (43)
  • Aqidah (119)
  • Dakwah (26)
  • Fikrul Islami (38)
  • Fiqih (101)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (21)
  • Hadits (77)
  • Ibadah (10)
  • Kabar Umat (233)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (60)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (147)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (22)
  • Tazkiyah (38)
  • Tokoh Islam (12)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (51)
54K
2K
RISALAH
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
  • Fiqih Dakwah

Sebab-sebab Tafarruq dan Solusinya

  • 26-05-2020
puzzle

Asbabut Tafarruqi wa ‘Ilajuha

Kita telah mengetahui dua pilar utama pengokoh takwinu ruhil jama’ah (pembentukan semangat persatuan, kesatuan, atau kebersamaan): Pertama, al-i’tisham bi habli-Llah (berpegang teguh pada tali Allah) dan Kedua, ta’liful qulub (pertautan hati).

Selanjutnya kita perlu mengetahui perkara yang dapat menghancurkan takwinu ruhil jama’ah tersebut, yakni tafarruq (bercerai berai/ berpecah belah). Kita perlu memahami sebab-sebab tumbuhnya tafarruq agar dapat bertindak preventif.

Apa yang dimaksud dengan Tafarruq?

Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Berpegang teguhlah pada tali Allah dan jangan berpecah-belah” (QS. Al-Imran, 3: 103).

Berkenaan dengan makna ayat di atas Imam At-Thabari rahimahullah menyebutkan penjelasan Ibnu Zaid sebagai berikut,

وَلَا تَتَفَرَّقُوا عَنْ دِين اللَّه وَعَهْده الَّذِي عَهِدَ إِلَيْكُمْ فِي كِتَابه مِنْ الِائْتِلَاف وَالِاجْتِمَاع عَلَى طَاعَته وَطَاعَة رَسُوله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالِانْتِهَاء إِلَى أَمْره

“Janganlah kalian berpecah balah dalam agama Allah dan ketetapan-Nya yang telah ditetapkan bagi kalian di dalam kitab-Nya untuk bersatu dan berkumpul di atas ketaatan kepada-Nya dan taat kepada Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam serta mengembalikan kepada kehendak-Nya”.[1]

Sementara itu Imam Al Qurthubi rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut ini,

قَوْلُهُ تَعَالَى: وَلَا تَفَرَقُوْا يَعْنِي فِي دِيْنِكُمْ كَمَا اِفْتَرَقَتْ اَلْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى فِيْ أَدْياَنِهِمْ ; عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ وَغَيْرِهِ . وَيَجُوْزُ أَنْ يَكُوْنَ مَعْناَهُ وَلاَ تَفَرَقُوْا مُتاَبِعِيْنَ لِلْهَوَى وَالْأَغْرَاضِ المُخْتَلِفَةِ

“Firman Allah Ta’ala: ‘Janganlah berpecah-belah’ maknanya: (Janganlah berpecah belah) dalam agama kalian sebagaimana telah berpecah belahnya orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam agama mereka’. Disebutkan oleh Ibnu Mas’ud dan juga yang lainnya bahwa makna ‘Janganlah berpecah belah’ di sini adalah jangan kalian mengikuti hawa nafsu dan arah tujuan yang berbeda-beda”.[2]

Sebab-sebab Tafarruq

Dari penjelasan di atas, dapat kita ketahui makna tafarruq adalah berpecah belah atau bercerai berai dalam agama karena menyimpang dari ketaatan kepada Allah Ta’ala dan rasul-Nya, serta mengikuti hawa nafsu dan tujuan lain selain keridhoan-Nya.

Sebab-sebab terjadinya tafarruq berawal dari perilaku fasiq, yakni keluarnya orang-orang dalam suatu umat dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka melakukan naqdhul mitsaq (melanggar perjanjian).

Perjanjian yang dimaksud adalah meliputi perjanjian antara manusia dengan Rabb mereka, atau juga perjanjian yang terjadi antara sesama manusia yang dikukuhkan dengan ikatan-ikatan yang erat dan komitmen-komitmen, namun mereka tidak peduli terhadap ikatan-ikatan tersebut bahkan mereka membatalkannya dan mereka meninggalkan perintah-perintah-Nya; mereka juga membatalkan janji-janji antara mereka dengan sesama makhluk.[3]

Allah Ta’ala mengungkapkan tentang kaum fasiqin sebagai berikut,

ٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقْطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ

“(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Baqarah, 2: 27)

Keluarnya manusia dari sikap taat kepada Allah Ta’ala dan rasul-Nya serta melanggar ikatan-ikatan di antara mereka menyebabkan turunnya la’natullah (celaan/kutukan Allah Ta’ala). Mereka dijauhkan dari rahmat-Nya.

Hati-hati mereka pun menjadi keras, qaswatul qulub; tidak dapat menampung kebaikan dan tidak pula memahami dan menerima kebaikan tersebut. Tidak ada satu pun nasihat yang berguna baginya. Sulit melunak untuk menerima keimanan. Tidak peduli dengan kebaikan, tidak dapat menjadi lembut ketika berdzikir dan mendengar nasihat, dan tidak dapat terbuka untuk menerima ayat-ayat Allah agar dapat kembali ke jalan-Nya.

Karena telah terjadi qaswatul qulub, sampai-sampai mereka berani melakukan at-tala’ubu bil manhaji (mempermainkan pedoman), bermain-main dengan ayat-ayat Allah dengan menambahkan, mengurangi, dan mengubah maknanya dengan takwil-takwil sesat dan tidak meletakkan lafadznya pada makna yang tepat, hal ini menjadi tabiat dan kebiasaan mereka.[4]

Kemudian mereka dengan sengaja melupakan pedoman, nisyanul minhaji. Mereka meninggalkan peringatan dari nabi dan rasul mereka, tidak mau mengamalkannya. Mereka melupakan kebaikan dan hidayah serta berbagai perintah agama. Maka, sikap yang akan selalu muncul dari mereka tiada lain adalah al-khiyanah (berkhianat); menipu, berbohong, dan berbuat fujur (perbuatan-perbuatan buruk yang menimbulkan aib).

Hal-hal yang disebutkan di atas pernah terjadi kepada Bani Israil di masa lalu. Allah Ta’ala menyebutkan dalam firman-Nya,

فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَٰقَهُمْ لَعَنَّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَٰسِيَةً ۖ يُحَرِّفُونَ ٱلْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ ۙ وَنَسُوا۟ حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ ۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَآئِنَةٍ مِّنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱصْفَحْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Maidah, 5: 13)[5]

Mengenai ayat ini, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Sifat-sifat buruk ini bisa dimiliki oleh siapa pun yang memiliki sifat-sifat mereka (Bani Israil). Siapa pun yang tidak melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah dan menunaikan apa yang telah Dia wajibkan, maka dia mendapatkan bagian laknat, kekerasan hati, ditimpa sikap merubah ucapan Allah. Dia tidak diberi taufik kepada kebenaran, dan melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan darinya, serta dia pasti ditimpa oleh penyakit berkhianat.”

Oleh karena itu, jika dalam tubuh umat—terlebih lagi dari para pemimpinnya—muncul sikap naqdhul mitsaq (melanggar perjanjian), maka akan timbulah fitnah: kekacauan, keonaran, dan kekisruhan. Al-‘adawah (permusuhun) dan al-baghdha-u (kebencian) menjadi tumbuh subur. Terjadinya al-furqah (perpecahan) tidak dapat dielakkan.

Allah Ta’ala pun akan menghukum mereka dengan kehinaan, yakni dikuasainya mereka oleh musuh yang merampas kedaulatan dan harta kekayaan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

“Jika orang-orang membatalkan perjanjian Allah dan perjanjian Rasul-Nya, maka Allah akan menjadikan musuh dari selain mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka; dan jika pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, maka Allah menjadikan permusuhan terjadi di antara mereka” (HR. Ibnu Majah, Al-Bazzar, Al-Baihaqi; dari Ibnu ‘Umar).[6]

Solusi Atas Perilaku Naqdhul Mitsaq

Solusi dan pencegahan bagi perilaku naqdhul mitsaq ini adalah pengokohan sikap al-wafa-u bil mitsaq (menepati janji). Pengokohan sikap tersebut dapat diupayakan dengan dua hal:

Pertama, tarbiyatul ummah yang berkelanjutan.

Setiap muslim secara individu maupun kolektif harus berupaya menjaga keberlangsungan kehidupan yang islami dengan menegakkan nasihat, dakwah, tarbiyah, dan amar ma’ruf nahi munkar.

Urgensi nasihat dapat kita ketahui dari hadits berikut ini.

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رضي الله عنه أَنَّ النبي صلى الله عليه وسلم قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ يَارَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ: للهِ،ولكتابه، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ .  رواه مسلم

Dari Abu Ruqayyah  Tamim bin Aus Ad-Dari radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Agama adalah nasihat.” Kami berkata: “Untuk siapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Untuk Allah, kitab–Nya, Rasul–Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan orang umumnya.” (HR. Muslim)

Berkata Imam Al-Khathabi rahmatullah ‘alaih,

وَمَعْنَى الْحَدِيث : عِمَاد الدِّين وَقِوَامه النَّصِيحَة . كَقَوْلِهِ : الْحَجُّ عَرَفَة أَيْ عِمَاده وَمُعْظَمه عَرَفَة .

“Makna hadits ini adalah: tiang agama dan penyangganya adalah nasihat. Ini seperti sabdanya: haji adalah ‘arafah artinya tiang dan mu’zham (unsur yang paling penting) dari haji adalah (wukuf) di ‘Arafah.” (Imam An Nawawi, Al–Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/144. Mawqi’ Ruh Al Islam. Lihat juga Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id, Syarhul Arba’in An Nawawiyah, Hal. 50. Maktabah Al Misykah)[7]

An–Nashihah (nasihat) diambil dari kata nashaha. Nashaha syai’u  bermakna khalasha (memurnikan, menjernihkan, atau menyimpulkan). An–Nashih yakni Al–Khaalish minal ‘asali wa ghairih, yang membersihkan madu dan lainnya (Lisanul ‘Arab, 2/615)

Jadi nasihat adalah upaya untuk memurnikan sesuatu menjadi bersih dari kotoran dan mengaitkan atau menyimpulkannya dengan kebenaran. Syaikh Ismail Al-Anshari rahimahullah mengatakan: “Nasihat adalah upaya pemurnian jiwa dari kekeruhan bagi yang dinasihati (Al Manshuh).” (At Tuhfah Ar Rabbaniyah , Syarh Hadits No. 7)[8]

Perintah menegakkan dakwah, tarbiyah, dan amar ma’ruf nahi munkar diantaranya dapat kita ketahui dari ayat-ayat dan hadits-hadits berikut ini,

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl, 16: 125)

كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ

“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (QS. Ali Imran, 3: 79)

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرَضِينَ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala memberi banyak kebaikan, para malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi, sampai semut-semut di lubangnya dan ikan-ikan selalu mendoakan orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.” (HR. Tirmidzi dari Abu Umamah Al-Bahili).

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ

Dari Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian harus melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau Allah akan menurunkan hukuman dari-Nya kemudian jika kalian berdoa kepada-Nya, maka Dia tidak mengabulkan doa kalian.” (HR Tirmidzi, beliau berkata: hadits ini hasan).

Kedua, menegakkan hukum secara adil.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah, 5: 8)

وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.” (QS. Al-Maidah, 5: 42)

Diriwayatkan bahwa Usamah bin Zaid pernah meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu wa sallam untuk wanita Makhzumiyah yang mencuri, beliau lalu bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا ضَلَّ مَنْ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ الضَّعِيفُ فِيهِمْ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرَقَتْ لَقَطَعَ مُحَمَّدٌ يَدَهَا

“Wahai manusia, bahwasanya kesesatan orang-orang sebelum kalian adalah karena mereka apabila orang mulia mencuri mereka mengabaikannya, dan apabila orang lemah mencuri mereka menegakkan hukum atasnya. Demi Allah, kalau Fathimah binti Muhammad mencuri, maka Muhammad akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari).

Dengan upaya tarbiyatul ummah yang berkelanjutan dan penegakkan hukum yang adil di tengah-tengah masyarakat, insya Allah sikap dan tindakan naqdhul mitsaq dapat dipersempit ruang geraknya. Mereka akan hidup dalam atmosfir al-wafa-u bil ‘ahdi—menepati janji dan patuh pada perintah-perintah Allah Ta’ala. Sehingga turunlah rahmatun minallah (rahmat dari Allah).

وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. Ali Imran, 3: 132)

فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ

“Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami”. (QS. Al-A’raf, 7: 156)

Diantara bentuk rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya adalah hidayah; petunjuk kepada kebenaran dan kebaikan.

وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا۟ ۚ وَمَا عَلَى ٱلرَّسُولِ إِلَّا ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ

“…dan jika kalian taat maka sungguh kalian akan mendapat hidayah (petunjuk), dan tidaklah Rasul itu kecuali hanya seorang yang menyampaikan dengan jelas.” (QS. An Nur, 24: 54)

Maka pada diri orang-orang yang taat kepada Allah dan rasul-Nya akan senantiasa tumbuh riqqatul qulub (hati-hati yang lembut). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ الْجَنَّةَ أَقْوَامٌ أَفْئِدَتُهُمْ مِثْلُ أَفْئِدَةِ الطَّيْرِ

“Akan ada sekelompok orang yang masuk surga, hati mereka seperti hatinya burung.” (HR. Ahmad dan Muslim).

Salah satu makna berhati seperti hati burung adalah cenderungnya seseorang kepada kebenaran karena hidayah ilmu dan pemahaman yang dimilikinya. Sebagaimana pujian yang diberikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk Yaman. Beliau bersabda,

أَتَاكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ ، أَضْعَفُ قُلُوبًا وَأَرَقُّ أَفْئِدَةً ، الْفِقْهُ يَمَانٍ ، وَالْحِكْمَةُ يَمَانِيَةٌ

“Datang kepada kalian penduduk Yaman. Mereka manusia yang paling lemah lembut hatinya. Pemahaman agama banyak di Yaman, dan hikmah banyak di Yaman.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Di dalam hati mereka tertanam al-iltizamu bil minhaji (sikap komitmen kepada pedoman) dan sikap at-tadzakkaru bil minhaji (mengingat pedoman) serta al-amanah (sikap amanah). Inilah yang akan mengokohkan at-tarahum (rasa saling kasih sayang) dan at-talahum (eratnya ikatan) sehingga terwujud al-wihdah (kesatuan) di tengah-tengah umat.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran, 3: 103)

Wallahul musta’an.

Catatan Kaki:

[1] Tafsir At-Thabari, http://www.alro7.net/ayaq.php?aya=103&sourid=3

[2] Tafsir Al-Qurtubi, http://www.alro7.net/ayaq.php?aya=103&sourid=3

[3] Tafsir As-Sa’di

[4] Lihat: Tafsir Al-Madinah Al-Munawarah, QS. Al-Maidah ayat 13 di https://tafsirweb.com/1897-quran-surat-al-maidah-ayat-13.html

[5] Disebutkan oleh Syaikh Wahbah Az-Zuhaili rahimahullah dalam Tafsir Al-Wajiz bahwa perintah memaafkan (tidak memerangi) orang-orang Yahudi di ayat ini kemudian di-nasakh oleh firman Allah Ta’ala dalam QS. At-Taubah ayat 29:

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”

[6] Berikut ini redaksi hadits selengkapnya:

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمِ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

“Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara; jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatinya. Jika perbuatan keji (seperti: bakhil, zina, minum khamr, judi, merampok dan lainnya) dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, maka akan tersebar wabah penyakit tho’un dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lewat; jika orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, maka mereka akan disiksa dengan paceklik, kehidupan susah, dan kezholiman pemerintah; jika orang-orang menahan zakat hartanya, maka hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan; jika orang-orang membatalkan perjanjian Allah dan perjanjian Rasul-Nya, maka Allah akan menjadikan musuh dari selain mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka; dan jikapemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, maka Allah menjadikan permusuhan terjadi di antara mereka”. (HR Ibnu Majah, No. 4019, Al-Bazzar, Al-Baihaqi; dari Ibnu ‘Umar).

[7] Syarah Arbain Nawawiyah, Farid Nu’man Hasan.

[8] Ibid.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Makna Tafarruq
  • materi tarbiyah
  • rasmul bayan
  • Sebab-sebab Tafarruq
  • Tafarruq
  • Tafarruq artinya
Risalah

Previous Article
aqidah dan iman fondasi masyarakat islam
  • Materi Khutbah dan Ceramah

Khutbah Idul Fitri 1441 H: Menjaga Ketakwaan dengan Lima Perkara

  • 22-05-2020
View Post
Next Article
wudhu e1586265808667
  • Akhlak
  • Fiqih Dakwah

Al-Ukhuwatul Islamiyah

  • 01-06-2020
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Qaradhawi Qatari
View Post
  • Fikrul Islami
  • Fiqih Dakwah
  • Kabar Umat

Kekuatan Umat Islam

NU Indonesia
View Post
  • Kabar Umat
  • Fiqih Dakwah

Khilafah dalam Pandangan NU

gembala
View Post
  • Fiqih Dakwah
  • Fiqih

Syarat-syarat dalam Beramar Ma’ruf Nahi Munkar

wudhu e1586265808667
View Post
  • Fiqih Dakwah

Adab Para Da’i dalam Berinteraksi dengan Masyarakat

pexels konevi 2236674
View Post
  • Fiqih Dakwah

Sejarah Dakwah adalah Sejarah Pengorbanan

wudhu e1586265808667
View Post
  • Fikrul Islami
  • Fiqih Dakwah

Bersabar Mengawal Perubahan

Qardhawi dan Taliban
View Post
  • Wasathiyah
  • Fiqih Dakwah

Al-Qaradhawi, Kunjungannya Ke Taliban di Kandahar dan Patung Budha.

pexels sk 745731
View Post
  • Fiqih Dakwah
  • Dakwah

Sabar Menghadapi Makar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buku Baru!
Trending
  • Nablus 1
    • Akhbar Dauliyah
    Pasca Tewasnya 2 Pemukim Ilegal Israel, Aksi Balas Dendam di Hawara Lukai 100 Warga Palestina
    • 28.02.23
  • Adi Hidayat 2
    • Kabar Umat
    Pimpinan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Resmi Dirilis, Ada Ustadz Adi Hidayat
    • 01.03.23
  • Alumni Al Azhar 3
    • Kabar Umat
    Pimpin OIAAI Riau, Legislator PKS Optimis Alumni Al Azhar Mampu Kontribusi Bangun Indonesia
    • 01.03.23
  • Lahan Pertanian Warga Palestina 4
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Hari Berturut-turut, IOF Melakukan Penyerbuan Terbatas ke Daerah Perbatasan Timur Khan Yunis
    • 02-03-2023
  • Kantor Kemenag 5
    • Kabar Umat
    Kemenag: Alhamdulillah, Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Pembuatan Paspor Jemaah Umrah dan Haji Khusus 
    • 05.03.23
  • Sukamta PKS 6
    • Kabar Umat
    Tanggapi Timnas Israel di Ajang U-20, Aleg PKS: Pemerintah Harus Berpegang Amanat Pembukaan UUD 1945
    • 05.03.23

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha An-Nahdhah Tunisia Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hasan al-banna Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki Ukraina ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Deni Wahyudin Hayat pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah ﷺ pada Bi’tsah: Awal Kerasulan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam
  • Tarbawiyah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Mushorrr pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Rian pada Gerakan Islam dan Urgensi Evaluasi Diri
  • Hadits 30: Batasan-batasan Allah - Tarbawiyah pada Istri Sudah Suci dari Haid Tetapi Belum Mandi Janabah, Bolehkah Berjima’?
RISALAH
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap
Menebar Hidayah ISLAM

Input your search keywords and press Enter.