Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menghentikan seluruh bantuan Amerika Serikat kepada Irak jika mantan Perdana Menteri Nouri al-Maliki kembali memimpin negara tersebut. Pernyataan keras ini disampaikan Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social, menyusul perbincangan tentang kemungkinan kembalinya Maliki ke tampuk kekuasaan.
Ancaman ini muncul setelah “Kerangka Koordinasi” sebuah aliansi partai Syiah pemenang pemilu di Irak menetapkan Nouri al-Maliki sebagai calon untuk jabatan perdana menteri pada Sabtu (24/1). Politikus berusia 75 tahun itu sebelumnya memerintah Irak selama dua periode, dari tahun 2006 hingga 2014.
Dalam cuitannya, Trump secara terbuka mengecam kemungkinan itu. “Saya mendengar bahwa negara besar Irak mungkin akan membuat pilihan yang sangat buruk dengan melantik kembali Nouri al-Maliki sebagai perdana menteri,” tulis Trump. Dia menambahkan, “Terakhir kali Maliki berkuasa, negara itu tenggelam dalam kemiskinan dan kekacauan parah. Itu tidak boleh terulang.”
Trump kemudian mengeluarkan ancaman yang jelas: “Karena kebijakan dan ideologi gilanya, jika dia terpilih, Amerika Serikat tidak akan memberikan bantuan apa pun kepada Irak di masa depan.” Dia menegaskan bahwa tanpa bantuan AS, Irak tidak akan memiliki peluang untuk berhasil.
Latar Belakang Ketegangan Politik
Ancaman Trump ini mencuat dalam konteks pengaruh AS yang masih besar di Irak. Pendapatan ekspor minyak Irak, misalnya, disimpan di Federal Reserve New York berdasarkan kesepakatan pasca-invasi AS tahun 2003. Salah satu tuntutan utama kebijakan luar negeri AS adalah agar pemerintah Irak membatasi pengaruh faksi-faksi bersenjata Syiah yang didukung Iran.
Perdana Menteri petahana Irak, Mohammed Shia’ al-Sudani, yang menjabat sejak 2022, dianggap mendapat kepercayaan dari AS karena diyakini berupaya menahan kelompok-kelompok pro-Iran tersebut. Kembalinya Maliki, yang periode pemerintahannya sebelumnya diwarnai oleh ketegangan sektarian dan diperkirakan dekat dengan Iran, dipandang dapat mengubah dinamika ini.
Berdasarkan sistem pembagian kekuasaan (muhasasa) di Irak, jabatan perdana menteri secara tradisional dipegang oleh politisi dari kalangan Syiah. Sementara posisi ketua parlemen biasanya diisi oleh politisi Sunni, dan jabatan presiden yang bersifat seremonial diberikan kepada politisi Kurdi.
Ancaman Trump ini berpotensi memanaskan situasi politik internal Irak dan memengaruhi perhitungan koalisi partai-partai yang sedang bernegosiasi membentuk pemerintahan baru.
Dilansir dari : www.ajazeera.net





