Pertanyaan:
Allah berfirman: “Dan jika kamu melahirkan apa yang ada dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan menghisab (memperhitungkan) kamu tentang perbuatan itu.” (QS. Al-Baqarah: 284). Apakah ini tidak bertentangan dengan sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku atas apa yang dibisikkan dalam hatinya, selama tidak dilakukan atau diucapkan”? Dan sabda Nabi ﷺ: “Barangsiapa berniat melakukan kejahatan lalu tidak melakukannya, Allah mencatatnya di sisi-Nya sebagai kebaikan yang sempurna”?
Jawaban Yang Mulia Syaikh Al-Qaradhawi:
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya. Wa ba’du.
Allah berfirman:
لِّلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَإِن تُبْدُوا۟ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ ٱللَّهُ ۖ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ
“Kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan menghisab (memperhitungkan) kamu tentang perbuatan itu. Maka Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 284)
Sebagian sahabat memahami dari ayat ini bahwa seseorang akan dihisab atas bisikan hatinya. Maka turunlah ayat Al-Qur’an yang meluruskan pemahaman mereka, dan mengabarkan bahwa Allah tidak akan menghisab seseorang kecuali atas apa yang telah dilakukan dan diusahakan oleh tangannya.
Imam Muslim dalam Shahih-nya, Ahmad dalam Musnad-nya, dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ketika ayat ini turun: “Dan jika kamu melahirkan apa yang ada dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan menghisab kamu tentang perbuatan itu” (QS. Al-Baqarah: 284), beliau berkata: “Masuk ke dalam hati mereka dari ayat ini sesuatu yang belum pernah masuk ke dalam hati mereka dari sesuatu apa pun.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Katakanlah: Kami mendengar dan kami taat, dan kami berserah diri.” Beliau berkata: “Maka Allah memasukkan keimanan ke dalam hati mereka.” Lalu Allah menurunkan:
ءَامَنَ ٱلرَّسُولُ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِۦ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَمَلَـٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍۢ مِّن رُّسُلِهِۦ ۚ وَقَالُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ ٱلْمَصِيرُ * لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًۭا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ ۖ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَـٰفِرِينَ
“Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), ‘Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.’ Dan mereka berkata, ‘Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat kembali.’ Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala dari kebajikan yang diusahakannya dan ia mendapat siksa dari kejahatan yang dikerjakannya. (Mereka berdoa), ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.'” (QS. Al-Baqarah: 285-286)
Firman Allah: لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” menjelaskan kepada mereka bahwa tidak ada kesulitan dalam hal was-was, bisikan hati, dan lintasan pikiran, selama belum berubah menjadi niat dan tekad.
Adapun makna firman-Nya: وَإِن تُبْدُوا۟ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ ٱللَّهُ “Dan jika kamu melahirkan apa yang ada dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan menghisab kamu tentang perbuatan itu” (QS. Al-Baqarah: 284), sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa ayat ini berbicara tentang menyembunyikan kesaksian. Orang yang menyembunyikan kesaksian dan merahasiakannya dalam hatinya akan dihisab. Penafsiran ini didasarkan pada konteks ayat-ayat sebelumnya, karena ayat yang tepat sebelumnya melarang menyembunyikan kesaksian:
وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَـٰدَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌۭ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌۭ
“Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barangsiapa menyembunyikannya, sungguh hatinya berdosa. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 283)
Akan tetapi, kata “maa” dalam ayat tersebut menunjukkan makna umum. Makna ayat ini adalah bahwa Allah mengetahui yang rahasia dan yang terang-terangan, yang tampak dan yang tersembunyi. Dia mengetahui gerak-gerik jiwa, apa yang ditekadkan dan apa yang diniatkan untuk dilakukan, baik diumumkan maupun tidak. Pengetahuan Allah meliputi apa yang tampak dan apa yang tersembunyi dari perbuatan-perbuatan jiwa. Allah menghisab manusia atas niat-niat dan apa yang diusahakan oleh hati, baik disembunyikan maupun ditampakkan. Apa yang diusahakan oleh hati adalah tempat penghisaban dan perhitungan.
Tidak ada pertentangan antara hal ini dengan pemaafan atas bisikan hati dan lintasan pikiran. Karena bisikan hati bukanlah apa yang diusahakan oleh jiwa, ditekadkan oleh hati, diniatkan dan diteguhkan oleh seseorang. Bisikan hati adalah lintasan-lintasan psikologis yang muncul pada diri seseorang yang mengarahkannya kepada hawa nafsu dan syahwat. Jika ia mengikuti lintasan itu hingga menekadkannya, menginginkannya, dan berteguh hati untuk melakukannya, namun ada penghalang yang menghalangi pelaksanaannya, maka itu bukan lagi sekadar bisikan hati, melainkan telah menjadi usaha jiwa. Setiap jiwa akan mendapat balasan atas apa yang diusahakannya dan akan menanggung akibat atas apa yang dilakukannya. Tingkatan pertama, yaitu lintasan-lintasan tersebut, bukanlah tempat penghisaban. Bahkan, mengalahkannya dan menahannya setelah melawannya adalah tempat pahala. Inilah makna hadis Rasulullah ﷺ:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
“Sesungguhnya Allah mencatat kebaikan dan keburukan, lalu Dia menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan lalu tidak melakukannya, Allah mencatatnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat lalu melakukannya, Allah mencatatnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat hingga berlipat ganda. Barangsiapa berniat melakukan keburukan lalu tidak melakukannya, Allah mencatatnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat lalu melakukannya, Allah mencatatnya sebagai satu keburukan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Seseorang mungkin berniat melakukan amal saleh, tetapi tidak melakukannya karena ketidakmampuannya, karena bepergian, sakit, atau lainnya. Allah tetap memberinya pahala atas niatnya itu, sebagaimana firman-Nya:
وَمَن يَخْرُجْ مِنۢ بَيْتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ يُدْرِكْهُ ٱلْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِ
“Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya, maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah.” (QS. An-Nisa: 100)
Yakni, pahala atas niatnya. Karena manusia dihisab berdasarkan niatnya. Bisa jadi seseorang biasa berpuasa setiap Senin dan Kamis, atau shalat malam, kemudian ia sakit sehingga tidak mampu lagi shalat malam maupun puasa di siang hari, maka ia akan dicatat pahala seperti yang biasa ia lakukan ketika dalam keadaan sehat dan mukim. Atau ia biasa shalat malam dan menjaganya, lalu pada suatu malam ia kelelahan dan letih, pulang kerja dalam keadaan penat dan lelah, kemudian ia tidur dan tidak bangun kecuali untuk shalat Subuh. Dalam hadis disebutkan bahwa Allah mencatat untuknya pahala yang biasa ia lakukan di malam hari, dan tidurnya merupakan sedekah dari Tuhannya. Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ أَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِي أَنْ يَقُومَ فَيُصَلِّيَ مِنَ اللَّيْلِ، فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ حَتَّى أَصْبَحَ، كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى، وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ
“Barangsiapa mendatangi tempat tidurnya dengan niat untuk bangun shalat malam, lalu matanya terlelap hingga pagi, maka dicatat untuknya apa yang ia niatkan, dan tidurnya merupakan sedekah dari Tuhannya.” (1)
Tidur ini adalah sedekah dari Allah kepadanya. Karena sakit atau kelelahan menghalanginya, tetapi ia tetap mendapatkan pahala ini karena niatnya. Ini dalam sisi kebaikan.
Adapun dalam sisi keburukan, jika seseorang berniat melakukannya lalu ia mengingat Tuhannya dan kedudukannya di hadapan-Nya, kemudian ia menghentikan niat buruknya, maka Allah mencatatnya sebagai kebaikan baginya. Namun, jika ia meniatkannya, meneguhkannya, dan bertekad bulat untuk melakukannya, maka akan dicatat sebagai keburukan baginya meskipun ia tidak melakukannya. Karena itu, dalam hadis sahih, Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا، فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ
“Apabila dua orang muslim bertemu dengan pedang mereka, maka pembunuh dan yang terbunuh keduanya di neraka.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, yang terbunuh itu, tetapi mengapa yang terbunuh?” Beliau bersabda: “Sesungguhnya ia sangat bersemangat untuk membunuh temannya.” (2)
Ia memasuki medan perang dengan niat membunuh saudaranya sesama muslim. Masing-masing dari mereka ingin membunuh yang lain. Maka salah satu dari mereka mendahului yang lain lalu membunuhnya. Keduanya di neraka: pembunuh masuk neraka karena perbuatannya, dan yang terbunuh masuk neraka karena niatnya.
Kesimpulannya, yang dimaafkan adalah bisikan hati dan lintasan-lintasan pikirannya. Sedangkan yang menjadi tempat penghisaban adalah keteguhan hati, niat-niat, dan arah hati kepada kejahatan dan balas dendam. Seseorang tidak dihisab atas apa yang disembunyikan dalam hatinya kecuali jika telah berubah menjadi niat, keteguhan, dan tekad untuk melakukannya, baik dalam kebaikan maupun keburukan.
Referensi:
(1) Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Qiyamul Lail (1787), Ibnu Majah dalam Iqamatus Shalah (1344), dan Al-Hakim dalam Al-Witr (1170), dan ia menshahihkannya. Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih Ibnu Majah (1105), dari Abu Ad-Darda’.
(2) Muttafaq ‘alaih: Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (31), Muslim dalam Al-Fitan (2888), serta Ahmad (20439), dari Abu Bakrah.
Sumber: Al-Qaradawi.net




