RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,049)
  • Akhlak (134)
  • Al-Qur'an (78)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (191)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (437)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (11)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (198)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (136)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Al-Qur'an

Perkataan Ibnu Rajab Tentang Amal Yang Tercampur

  • 16-04-2026
  • No comments
000000

Dr. Yusuf Qaradhawi

Al-‘Allamah Ibnu Rajab Al-Hanbali, dalam syarahnya terhadap hadis “Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya,” menyampaikan penjelasan yang baik tentang amal yang tercampur, meskipun dalam beberapa hal ia berbeda dengan Imam Al-Ghazali. Beliau rahimahullah berkata:

“Ketahuilah bahwa beramal karena selain Allah itu terbagi menjadi beberapa tingkatan:

Terkadang amal itu dilakukan murni karena ria, tidak diniatkan kecuali untuk memperlihatkan diri kepada makhluk demi tujuan duniawi, seperti keadaan orang-orang munafik dalam shalat mereka, sebagaimana firman Allah:

إِنَّ ٱلْمُنَـٰفِقِينَ يُخَـٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَهُوَ خَـٰدِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوٓا۟ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُوا۟ كُسَالَىٰ يُرَآءُونَ ٱلنَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِيلًۭا

“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud ria di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’: 142)

Dan firman-Nya:

فَوَيْلٌۭ لِّلْمُصَلِّينَ * ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4-5)

Demikian pula Allah menyifati orang-orang kafir dengan sifat ria dalam firman-Nya:

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ خَرَجُوا۟ مِن دِيَـٰرِهِم بَطَرًۭا وَرِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa sombong dan ria kepada manusia, serta mereka menghalangi (orang) dari jalan Allah.” (QS. Al-Anfal: 47)

Ria murni seperti ini hampir tidak pernah terjadi pada diri seorang mukmin dalam shalat dan puasa wajib. Namun bisa terjadi pada sedekah wajib, haji, dan amal-amal lahiriah lainnya, atau amal yang manfaatnya melampaui diri sendiri. Karena keikhlasan dalam amal-amal seperti ini sungguh langka. Tidak ada keraguan sedikit pun di kalangan muslim bahwa amal seperti ini sia-sia dan pelakunya pantas mendapat kemurkaan dan siksa dari Allah.

Terkadang amal itu diniatkan karena Allah, namun ria turut menyertainya. Jika ria itu menyertainya sejak awal, maka nash-nash yang sahih menunjukkan batal dan sia-sianya amal tersebut.

Ibnu Rajab menyebutkan di sini sejumlah hadis yang telah kita singgung sebelumnya, sehingga tidak perlu diulang. Cukuplah di antaranya hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dengan sanad yang baik dari Abu Umamah Al-Bahili, bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang berperang untuk mencari pahala dan ketenaran?” Rasulullah ﷺ bersabda, “Ia tidak mendapat apa-apa.” Ia mengulanginya tiga kali, dan Rasulullah tetap bersabda, “Ia tidak mendapat apa-apa.” Kemudian beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إِلَّا مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

“Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu amal kecuali yang dilakukan dengan ikhlas karena-Nya dan mengharap wajah-Nya.”

Al-Hakim meriwayatkan dari hadis Ibnu Abbas: “Seorang laki-laki berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berada di tempat-tempat dengan mengharap wajah Allah, dan aku juga ingin agar tempatku dilihat orang.’ Rasulullah tidak menjawabnya hingga turunlah ayat:

فَمَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًۭا صَـٰلِحًۭا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا

‘Barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.’ (QS. Al-Kahfi: 110)

Di antara yang meriwayatkan makna ini, bahwa amal jika tercampuri sesuatu dari ria maka menjadi batal, adalah segolongan ulama salaf, di antaranya: ‘Ubadah bin Ash-Shamit, Abu Darda’, Al-Hasan, Sa’id bin Al-Musayyib, dan lainnya. Dalam riwayat mursal Al-Qasim bin Mukhaimirah, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ عَمَلًا فِيهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ رِيَاءٍ

“Allah tidak menerima suatu amal yang di dalamnya terdapat ria sebesar biji sawi.”

Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama salaf tentang hal ini. Meskipun ada perbedaan pendapat dari sebagian ulama belakangan, bahwa jika niat jihad, misalnya, tercampur dengan niat selain ria, seperti mengambil upah untuk pelayanan, atau mengambil sesuatu dari rampasan perang, atau berdagang, maka hal itu mengurangi pahala jihad mereka, tetapi tidak membatalkannya secara keseluruhan.

Dalam Shahih Muslim dari Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

إِنَّ الْغَازِيَ إِذَا غَنِمَ، اسْتَعْجَلَ ثُلُثَيْ أَجْرِهِ، فَإِنْ لَمْ يَغْنَمْ، تَمَّ لَهُ أَجْرُهُ

“Sesungguhnya para pejuang, jika mereka mendapat rampasan perang, maka mereka mendapatkan pahala mereka dengan segera dua pertiganya. Jika mereka tidak mendapat rampasan apa pun, maka pahala mereka disempurnakan.”

Telah kami sebutkan sebelumnya hadis-hadis yang menunjukkan bahwa barangsiapa menginginkan dengan jihadnya sesuatu dari kesenangan dunia, maka ia tidak mendapat pahala. Hadis-hadis itu dipahami bahwa tujuannya dalam jihad tidak lain hanyalah dunia semata.

Imam Ahmad berkata: “Pedagang, orang yang disewa, dan pengusaha transportasi, pahala mereka tergantung pada seberapa besar keikhlasan niat mereka dalam peperangan mereka. Mereka tidak akan seperti orang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya tanpa mencampuri niatnya dengan selain itu.”

Beliau juga berkata tentang orang yang mengambil upah untuk berjihad: “Jika ia tidak keluar demi uang, maka tidak mengapa ia mengambilnya; seolah-olah ia keluar karena agamanya, lalu jika ia diberi sesuatu, ia mengambilnya.”

Demikian pula diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk berperang, lalu Allah menggantinya dengan rezeki, maka tidak mengapa yang demikian itu. Adapun jika salah seorang di antara kalian, jika diberi uang ia berperang, dan jika tidak diberi uang ia tinggal, maka tidak ada kebaikan pada hal itu.” Demikian pula Al-Auza’i berkata: “Jika niat seorang pejuang adalah semata-mata untuk berperang, maka aku tidak melihat masalah padanya.”

Demikian pula dikatakan tentang orang yang mengambil sesuatu dalam rangka menunaikan ibadah haji, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Telah diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata tentang haji yang dilakukan oleh pengelola kafilah, haji yang dilakukan oleh orang yang disewa, dan haji yang dilakukan oleh pedagang: “Itu sempurna, tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun.” Hal ini dipahami bahwa tujuan utama mereka adalah haji, bukan mencari keuntungan.

Adapun jika pada awalnya amal itu diniatkan karena Allah, kemudian niat ria muncul kemudian, maka:

  1. Jika niat ria itu hanya sekadar lintasan dan ia menolaknya, maka hal itu tidak membahayakannya tanpa perbedaan pendapat.

  2. Jika ia membiarkannya dan larut di dalamnya, maka apakah hal itu membatalkan amalnya, atau tidak membahayakannya dan ia tetap diberi pahala berdasarkan niat awalnya? Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama salaf tentang hal ini. Imam Ahmad dan Ibnu Jarir Ath-Thabari meriwayatkan perbedaan ini, dan mereka berdua cenderung pada pendapat bahwa amalnya tidak batal karena hal itu, dan ia akan diberi pahala berdasarkan niat pertamanya. Pendapat ini juga diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri dan lainnya.

Mereka berdalil untuk pendapat ini dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Al-Marasil-nya dari ‘Athaa’ Al-Khurasani, bahwa seorang laki-laki berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Bani Salamah semuanya berperang. Di antara mereka ada yang berperang karena dunia, ada yang berperang karena kehormatan, dan ada yang berperang karena mengharap wajah Allah. Siapakah di antara mereka yang syahid?” Beliau bersabda:

كُلٌّ، إِذَا كَانَ أَصْلُ الْأَمْرِ أَنْ تَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا

“Semuanya,” selama pokok perkara mereka adalah agar kalimat Allah-lah yang tertinggi.

Ibnu Jarir juga menyebutkan bahwa perbedaan pendapat ini hanyalah pada amal yang bagian akhirnya terkait dengan bagian awalnya, seperti shalat, puasa, dan haji. Adapun amal yang tidak ada keterkaitan seperti itu, seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, membelanjakan harta, dan menyebarkan ilmu, maka amal itu terputus dengan niat ria yang muncul kemudian, dan ia membutuhkan pembaruan niat.

Demikian pula diriwayatkan dari Sulaiman bin Dawud Al-Hasyimi bahwa ia berkata: “Terkadang aku memulai suatu hadis dengan suatu niat, lalu ketika aku sampai pada sebagiannya, niatku berubah. Maka satu hadis membutuhkan beberapa niat.”

Hal ini tidak berlaku pada jihad, sebagaimana dalam hadis mursal ‘Athaa’ Al-Khurasani. Karena jihad itu menjadi wajib ketika barisan telah bertemu, dan tidak boleh ditinggalkan saat itu, sehingga ia menjadi seperti haji.

Adapun jika seseorang mengerjakan suatu amal karena Allah dengan ikhlas, lalu Allah memberikan pujian yang baik untuknya di hati orang-orang mukmin karenanya, lalu ia bergembira dengan karunia dan rahmat Allah, serta merasa senang karenanya, maka hal itu tidak membahayakannya. Bahkan itu termasuk bagian dari balasan segera untuknya di kehidupan dunianya.

Sumber: dari buku An-Niyyah wal-Ikhlash (Niat dan Keikhlasan) oleh Yang Mulia Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Hadist
  • Ibnu Rajab
Anda Mungkin Juga Menyukai
Dome putra mosque malaysia sunset 181624
View Post
  • Akhlak
  • Al-Qur'an

Allah Azza wa Jalla Menggambarkan Rasul-Nya sebagai Pembawa Berita Gembira dan Pemberi Peringatan

Malik shibly lKbz2ejxYbA unsplash
View Post
  • Al-Qur'an
  • Aqidah

Al-Qur’anul Karim: Kitab untuk Sepanjang Zaman dan Seluruh Umat Manusia

Images 15 640x424
View Post
  • Al-Qur'an

Tilawah Al-Qur’an Baiknya Suara Keras, Pelan, atau di Dalam Hati?

Images 10 640x336
View Post
  • Al-Qur'an

Mengumpulkan Manusia saat Khataman Al-Qur’an; Sunnah Para Salaf yang Terlupakan

Malik shibly lKbz2ejxYbA unsplash
View Post
  • Al-Qur'an

Al-Qur’anul Karim: Kitab untuk Sepanjang Zaman dan Seluruh Umat Manusia

Images 15 640x424
View Post
  • Al-Qur'an

Membaca Al-Qur’an Melalui Mushaf Lebih Utama Dibanding Lewat Hafalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Bd9a91537ef1d32e154e95cc9ea5354f 1
    • Kabar Umat
    Jelang Wukuf di Arafah, KH Kafabihi Machrus Ingatkan Jamaah: Jaga Adab, Hemat Tenaga, dan Fokus pada Rukun Haji
    • 14.05.26
  • Ap 69fb9d51c56b9 2
    • Akhbar Dauliyah
    Empat Syahid dalam Serangan Israel di Gaza Utara
    • 15.05.26
  • Syaikh yusuf qardhawi membela fitrah pertemuan lakilaki dan perempuan xzl 3
    • Wasathiyah
    Pengaruh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam Pemikiran Islam Kontemporer
    • 15.05.26
  • Images (10) 4
    • Wasathiyah
    Perumusan Misi Dakwah dan Tujuannya oleh Al-Banna (Bagian 2)
    • 15.05.26
  • 1714531601008 5
    • Fiqih
    Sedekah Sunnah Terbaik saat Musim Qurban adalah Qurban
    • 15.05.26
  • Trump6 6
    • Akhbar Dauliyah
    Bagaimana Iran Menghadapi Ancaman Trump untuk Melancarkan Serangan Baru?
    • 15.05.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.