عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَيْتَ أُمَّتِي تَهَابُ الظَّالِمَ أَنْ تَقُولَ لَهُ أَنْتَ ظَالِمٌ فَقَدْ تُوُدِّعَ مِنْهُمْ
Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: bersabda Rasulullah ﷺ: “Jika Engkau melihat umatku takut kepada orang zalim untuk berkata kepadanya ‘ENGKAU ZALIM’ maka mereka telah ditinggalkan/dibiarkan.” (HR. Ahmad, Al Hakim berkata: shahih. Disepakati Adz Dzahabi)
Syarhul Hadits:
- Hadits ini menceritakan kondisi umat yang lemah, sekadar menyatakan pendapat “Anda Zalim” kepada orang zalim pun ketakutan.
- Ketakutan itu muncul baik karena keberingasan orang zalim tersebut atau keberingasan pendukungnya atau peraturan yang dibuat oleh mereka.
- Kondisi ketakutan umat seperti itu, justru membuat mereka terus-terusan dizalimi. Pelaku kezaliman kenikmati diamnya mereka.
- Itulah dikatakan diujung hadits: tuwuddi’a minhum, maksudnya:
أي تودعهم الله وتركهم لاستواء وجودهم وعدمهم، واستنبط منه أن ترك إنكار المنكر من أسباب خذلان الله للأمة
Allah Ta’ala akan tinggalkan dan membiarkan mereka karena keberadaan mereka sama seperti tidak ada, pelajarannya adalah meninggalkan nahi mungkar termasuk di antara sebab Allah hinakan sebuah umat.
Al Munawi menyatakan bahwa memanggil orang zalim dengan “Hai Zalim” adalah nadb (anjuran/sunnah), jika memang tidak ada bahaya bagi orang banyak saat mengucapkan itu.
Sedangkan nasib bagi orang-orang zalim adalah sebagai berikut:
Dari Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سَيَكُونُ أَئِمَّةٌ مِنْ بَعْدِي يَقُولُونُ وَلا يُرَدُّ عَلَيْهِمْ، يَتَقَاحَمُونَ فِي النَّارِ كَمَا تَتَقَاحَمُ الْقِرَدَةُ
“Akan datang para pemimpin setelahku yang ucapan mereka tidak bisa dibantah, mereka akan masuk ke neraka berdesa-desakkan seperti kera yang berkerubungan. (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, No. 925, Al Awsath No. 5311, Abu Ya’la, No. 7382, menurut Syaikh Husein Salim Asad: isnadnya shahih)
Wallahu A’lam
Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustadz Farid Nu’man.